Follow Us

Uang Hasil Keringatnya Rp 194,5 Juta Disita Petugas, Kakek Pengemis Ini Sebenarnya Sudah Punya Rencana Besar. Lantas, Bagaimana Nasibnya Setelah Terjaring Razia?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 02 Desember 2019 | 19:11
Kakek Muklis, pengemis asal Sungai Penuh yang mengemis ke Ibu Kota demi nyari modal untuk bangun rumah, targetkan dapat Rp 200 juta.
Kolase/Tribun Jambi

Kakek Muklis, pengemis asal Sungai Penuh yang mengemis ke Ibu Kota demi nyari modal untuk bangun rumah, targetkan dapat Rp 200 juta.

Fotokita.net - Pada Jumat (29/11/2019) petugas dari Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan menjaring seorang pengemis bernama Muklis Muctar Besani. Sewaktu diperiksa petugas, pengemis itu kedapatan membawa uang tunai total Rp 194,5 juta di dalam tasnya.

"Tertangkap sedang mengemis di salah satu tempat di kawasan Gandaria. Ketangkap jam 09.30," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Mursyidin saat dihubungi.

Kasatpel Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Untung Triyono, mengatakan, uang milik pengemis jutawan Muklis Muctar Besani tidak akan diambil oleh Dinas Sosial.

Baca Juga: Jadi Nasabah Bank di Kawasan Elit Jakarta Selatan, Pengemis yang Bawa Uang Ratusan Juta Rupiah Itu Dapat Perlakuan Begini dari Petugas

Uang itu akan dikembalikan walaupun kini Muklis sedang dalam tahap pembinaan di panti sosial.

"Itu (uang) kan hanya titipan saja uangnya, bukan di kita. Itu hak beliau, kita enggak berhak ambil seperak pun," kata Untung saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2019).

Mukhlis Pengemis Tajir di Kebayoran Lama diperiksa di Panti Sosial PSBI 1 Kedoya Jakarta Barat.
Petugas P3S Sudin Sosial Jakarta Selatan

Mukhlis Pengemis Tajir di Kebayoran Lama diperiksa di Panti Sosial PSBI 1 Kedoya Jakarta Barat.

Uang itu akan dikembalikan jika pihak keluarga telah menjemput Muklis di panti sosial. Lebih lanjut, panti sosial tidak bisa memberikan bantuan agar uang Muklis tersimpan dengan aman seperti rekening.

Pasalnya, panti sosial hanya sebagai tempat pembinaan sementara. Selain itu, Muklis juga tidak memiliki kartu identitas sebagai syarat membuat rekening bank.

"Kalau rekening kan dia juga tidak punya identitas, enggak ada dia. Makanya enggak mungkin atas nama panti, nanti yang ambil (uang Muklis) panti jadinya," ucap dia.

Baca Juga: Setelah Isi Pidato Tentang Guru Kita Bikin Terkesima, Kini Mendikbud Nadiem Makarim Juga Kantongi Rencana Besar Ini: Tunggu Saja, Semuanya Masih Dikaji!

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest