Fotokita.net - Pada Jumat (29/11/2019) petugas dari Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan menjaring seorang pengemis bernama Muklis Muctar Besani. Sewaktu diperiksa petugas, pengemis itu kedapatan membawa uang tunai total Rp 194,5 juta di dalam tasnya.
"Tertangkap sedang mengemis di salah satu tempat di kawasan Gandaria. Ketangkap jam 09.30," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Mursyidin saat dihubungi.
Kasatpel Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Untung Triyono, mengatakan, uang milik pengemis jutawan Muklis Muctar Besani tidak akan diambil oleh Dinas Sosial.
Uang itu akan dikembalikan walaupun kini Muklis sedang dalam tahap pembinaan di panti sosial.
"Itu (uang) kan hanya titipan saja uangnya, bukan di kita. Itu hak beliau, kita enggak berhak ambil seperak pun," kata Untung saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2019).

Mukhlis Pengemis Tajir di Kebayoran Lama diperiksa di Panti Sosial PSBI 1 Kedoya Jakarta Barat.
Uang itu akan dikembalikan jika pihak keluarga telah menjemput Muklis di panti sosial. Lebih lanjut, panti sosial tidak bisa memberikan bantuan agar uang Muklis tersimpan dengan aman seperti rekening.
Pasalnya, panti sosial hanya sebagai tempat pembinaan sementara. Selain itu, Muklis juga tidak memiliki kartu identitas sebagai syarat membuat rekening bank.
"Kalau rekening kan dia juga tidak punya identitas, enggak ada dia. Makanya enggak mungkin atas nama panti, nanti yang ambil (uang Muklis) panti jadinya," ucap dia.