Follow Us

youtube_channeltwitter

Sembunyi-sembunyi Datang ke KPK Hingga Luput dari Sorotan Kamera, Menko Polhukam Mahfud MD Laporkan Hartanya yang Mencapai Belasan Miliar Rupiah. Dari Mana Saja Sumber Kekayaannya?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 02 Desember 2019 | 15:02
Mahfud MD saat berada di papua.
Kompas

Mahfud MD saat berada di papua.

Fotokita.net - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah mengimbau para menteri untuk melaporkan kekayaan mereka ke KPK. Bagi Menteri yang telah menjadi Penyelenggara Negara sebelumnya dan di tahun 2019 telah melaporkan LHKPN Periodik, maka pelaporan LHKPN berikutnya cukup dilakukan dalam rentang waktu Januari–31 Maret 2020 (Pelaporan Periodik LHKPN untuk perkembangan Kekayaan Tahun 2019). Sedangkan, bagi Menteri yang tidak menjadi Penyelenggara Negara sebelumnya atau baru menjabat, maka pelaporan LHKPN dilakukan dalam jangka waktu 3 bulan setelah menjabat.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyambangi Gedung Merah Putih KPK, untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Peyelenggara Negara ( LHKPN), Senin (2/12/2019) siang.

Baca Juga: Sebut Penyebab Kegagalan AHY Jadi Menteri, Politikus Demokrat Ini Juga Pernah Ancam Tuntut Pencabutan Gelar Profesor Menkopolhukam Mahfud MD

"Iya sudah ada di KPK untuk laporan LHKPN," kata Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriyati Iskak kepada wartawan.

Pantauan Kompas.com, rombongan Mahfud telah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 13.00 WIB. Namun, mobil yang ditumpangi Mahfud tidak kunjung terlihat di lobi gedung. Rupanya, Mahfud beserta rombonganya masuk ke Gedung Merah Putih KPK lewat pintu belakang dan langsung menuju ruang pelaporan tanpa memberi keteragan kepada awak media.

Adapun Mahfud terakhir kali menyetor LHKPN-nya pada April 2013 ketika ia masih berstatus sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi. Ketika itu, Mahfud tercatat memiliki kekayaan senilai total Rp 15.063.958.397 dan 104.615 dollar Amerika Serikat.

Mahfud MD saat datang ke istana negara, Senin (21/10/2019).
Tribunnews.com/Theresia Felisiani

Mahfud MD saat datang ke istana negara, Senin (21/10/2019).

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 15.063.958.397 dan 104.615 dollar Amerika Serikat.

Angka tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) per tanggal 1 April 2013 yang diakses melalui situs elhkpn.kpk.go.id. LHKPN Mahfud menunjukkan bahwa Mahfud memiliki 14 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 4.260.434.000 yang tersebar di Jakarta, Sleman, dan Pamekasan.

Baca Juga: Akui Ditunjuk Jokowi Jadi Menteri, Begini Kisah Mahfud MD yang Pernah Merasa Ndeso Gara-gara Tak Tahu Istilah Kekinian Ini Kemudian, Mahfud juga tercatat memiliki enam unit kendaraan bermotor dengan total nilai sebesar Rp 777.000.000.

Lalu, Mahfud juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 73.200.000 serta giro dan setara kas bernilai Rp 9.953.324.397 dan 104.615 dollar Amerika Serikat.

Mahfud terakhir kali melaporkan kekayaannya pada tanggal 1 April 2013 ketika ia masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya







PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 14

Latest

Popular

Tag Popular

x