Follow Us

Kepala Kejari Depok Enteng Bilang Ikhlaskan Uang Umrah Sebagai Sedekah, Korban First Travel Makin Nelangsa: Tabungan Belasan Tahun Lenyap, Rencana Ibadah di Tanah Suci Pun Hilang Begitu Saja

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 17 November 2019 | 06:36
Korban First Travel tak akan bisa mendapatkan ganti rugi sama sekali karena asetnya dijual negara
Tribun News dan Kompas.com/Kristianto Purnomo

Korban First Travel tak akan bisa mendapatkan ganti rugi sama sekali karena asetnya dijual negara

Padahal, kata Edi, keluarganya yang lain telah menabung selama delapan tahun untuk mewujudkan niat baik untuk beribadah di depan Kakbah di Arab Saudi.

"Bayangin saja, keluarga saya ada yang petani. Dia ngumpulin duit delapan tahun untuk berangkat umrah," kata Edi di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).

Baca Juga: Sama-sama Lahir di Hari Jumat, Inilah Kelebihan Terpendam dari Cucu Ketiga Jokowi dan Putri Mungil Wishnutama

Edi mengaku sudah mendaftarkan diri berangkat ke Arab Saudi pada Mei 2016. Dia dijanjikan berangkat pada Mei 2017. Edi membayar dengan tarif promo sebesar Rp 14,3 juta.

Namun, selama satu tahun menunggu, janji itu tak kunjung dipenuhi. Malah, ia harus menerima kenyataan bahwa biro jasa perjalanan umrah itu bermasalah.

"Ya awalnya kaget, lihat berita di televisi kok malah begini. Apalagi, saya dan keluarga sudah bayar," ucap Edi.

Karena itu, dia bersama sejumlah anggota keluarganya mendatangi Crisis Center First Travel di Bareskrim Polri. Ia berharap, aduannya bisa ditindaklanjuti dengan pengembalian uang.

"Kita sih maunya uang balik. Sudah puluhan juta saya dan anggota keluarga bayar," tambah dia.

Dan kini, uang korban First Travel tak akan pernah kembali. Jadi, bagaimana mereka mengikhlaskan hasil jerih payah selama ini ya?

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest