Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Bahagia Dachi menjelaskan, aset kekayaan Adam tersebut terdiri dari mobil mewah, kapal, rumah mewah, tanah hingga emas.
Seperti diketahui, narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun.
Baca Juga: Licin Bagai Belut, 2 Kali Urusan dengan Polisi Terkait Narkoba Kini Vicky Nitinegoro Kembali Lolos. Kok Bisa? Brigjen Pol Bahagia Dachi mengatakan, kakayaan tersangka M Adam didapat selama tersangka menekuni bisnis narkoba, tepatnya sejak tahun 2000 lalu.
Dari penyelidikan aparat, di Batam, Kepulauan Riau sendiri, aset tersangka Adam mencapai Rp 28,3 miliar, yang terdiri dari 19 unit mobil, 8 unit kapal, 2 unit rumah mewah, 1 unit ruko.
Lalu ada 1 bidang tanah seluas 144 meter persegi, batang emas seberat ± 2.817 gram beserta berbagai perhiasan dan uang tunai rupiah dana senilai Rp 945 juta. Angka itu belum termasuk aset di Jakarta dan aliran uang di 14 negara.
"Kami menaksir total kekayaan si bandar besar tersebut mencapai Rp 12 triliun dan itu diperoleh M Adam melalui bisnis narkotika," kata Dachi di sela-sela konferensi pers kemarin, Kamis (29/8/2019). Berdasar penyelidikan aparat, untuk mengelabui BNN, uang-uang dari hasil bisnis narkotika ini kemudian dijadikan modal usaha dirinya, mulai dari showroom mobil, travel, dan usaha transportasi laut.

M Adam saat digiring oleh salah seorang petugas.
Dachi mengatakan, dalam perkembangan penyelidikan, masih banyak aset tersangka Adam yang belum diketahui. Hal ini terlihat dari aktivitas aliran uang tersangka Adam berdasar buku rekening miliknya.
Dari aliran uang itu terpantau setidaknya ada 14 negara yang menampung aliran uang mafia bandar narkotika ini.
"Kami akan cari tahu, uang itu digunakan untuk apa saja dan kekayaan Adam ditengarai ada disembunyikan di luar negeri," ungkapnya.
Belum lama ini, tambah Dachi, pihaknya melihat ada aktivitas pengambilan uang Rp 3 miliar, namun pihaknya belum mengetahui uang tersebut dipergunakan untuk apa. Adam menjelaskan, selama ini dirinya hanya menerima perintah dari orang kepercayaan bandar di Malaysia untuk mengantarkan sabu tersebut ke beberapa wilayah yang ada di Indonesia, seperti Kepri dan Riau.