Fotokita.net - Vicky Nitinegoro ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (16/10/2019) malam di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Vicky ditangkap karena diduga memiliki cairan vape (rokok elektrik) yang mengandung narkoba jenis sabu-sabu.
Artis peran Vicky Nitinegoro (VN) akan dipulangkan polisi ke rumahnya karena tidak terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Vicky ditangkap polisi pada Rabu (16/10/2019) malam karena dugaan penyalahgunaan penggunaan narkoba.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, hasil tes urine Vicky menunjukkan dia negatif penggunaan narkoba.

Vicky Nitinegoro
Hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) juga menunjukkan barang bukti cairan vape (rokok elektrik) yang diamankan bersama Vicky menunjukkan negatif kandungan narkoba.
"Setelah pemeriksaan dan tes urine, hasilnya (tes urine) negatif. Cairan vapenya juga negatif narkotika. Makanya untuk VN, kami kembalikan ke orangtua," kata Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis.
Argo mengungkapkan, Vicky akan dipulangkan ke rumahnya hari ini.
"Nanti sore, hari ini, kami pulangkan," ungkap Argo.