Fotokita.net - Ketika menjabat sebagaiMenteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dikenal memiliki terobosan-terobosan yang out of the box dalam setiap keputusannya. Salah satu yang hingga kini masih ada di benak kita adalah penenggelaman kapal asing.
Susi Pudjiastuti memang tak lagi menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Kini, penggantinya,Edhy Prabowo menunjukkan tanda-tanda akan melakukan revisi kebijakan yang dibuat oleh Susi tadi.
Susi Pudjiastuti juga mengeluarkan beberapa kebijakan yang menuai kontroversi di kalangan nelayan. Salah satu kebijakan yang masih jadi kontroversi sampai sekarang adalah pelaranganpenggunaan cantrang dalam penangkapan ikan.
Dalam sejumlah pertemuan di hadapan nelayan, Susi Pudjiastuti berkali-kali berusaha meyakinkan para nelayan bahwa kebijakannya itu akan memberikan dampak baik bagi lingkungan laut Indonesia.
Susi menjelaskan, cantrang yang dipakai orang Indonesia dengan cantrang asli Perancis berbeda.
Belum lagi genap satu bulan menjabat sebagaiMenteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sudah menyusun ancang-ancang bakal merevisi sejumlah kebijakan Susi Pudjiastuti.
Beberapa waktu lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memutuskan bakal mengkaji ulang penggunaan alat tangkap cantrang. Pengkajian ulang tersebut sangat bersebrangan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti.
Dia pun tidak habis pikir mengapa ada pakar-pakar universitas yang menganggap cantrang berbeda dengan trol, yang menurutnya jelas-jelas sama merugikan.
"Cantrang aslinya yang dulu diperkenalkan dari Perancis itu modelnya net bulat, dilepas, terus dibuka. Kalau di Indonesia di Pantura sana, cantrang itu sudah pakai gardan, kapalnya di atas 70 GT, panjang tambangnya paling pendek 1,8 atau 2 kilometer," ucap Susi di Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Edhy Prabowo dan Susi Pudjiastuti saat acara pisah sambut Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden Joko Widodo melantik Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan di Istana Negara pada Rabu (23/10/2019) Pagi.
Cantrang yang sebesar itu, kata Susi, otomatis mampu menangkap ikan hingga ke dasar laut sehingga mengakibatkan hasil perikanan tergerus habis. Apalagi, kedalaman Laut di Pantura tidak lebih dari 100 meter.