Follow Us

Bisa Ubah Vonis dari Hukuman Mati Jadi 20 Tahun Penjara, Bandar Narkoba Ini Diketahui Punya Aset Rp 12,5 Triliun. Bagaimana Nasib Hartanya Kini?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 11 November 2019 | 18:46
Ilustrasi bandar narkoba
Unsplash.com

Ilustrasi bandar narkoba

Ditanya keterlibatan istrinya dalam bisnis haram, Adam mengaku bahwa istrinya tidak pernah sama sakali mengetahui hal tersebut.

Baca Juga: Diamankan Polisi Gara-gara Tersangkut Narkoba, Vicky Nitinegoro Pernah Akui Hal Ini Soal Hubungannya dengan Nikita Mirzani

"Jangan bawa-bawa mereka yang tidak tau, istri saya yang pertama itu sama sekali tidak mengetahui. Kalau wanita yang tertangkap saat ini itu memang calon istri namun belum resmi menikah," cetusnya dengan gaya santai.

"Sebenarnya saya dengan istri yang pertama itu sudah cerai, namun kini dia minta balik kembali kepada saya," katanya.

Atas perbuatannya, Adam mengaku menyadari hal tersebut.

"Sebenarnya bisnis saya ini menghancurkan generasi bangsa, namun harus bagaiaman lagi lah. Sudah terlanjur terjadi," cetus Adam dengan raut memelas.

Baca Juga: Enam Tahun Lalu Raffi Ahmad Pernah Ketahuan BNN Gunakan Bahan Narkoba Ini. Lihat Foto-foto Bahan Narkoba dari Tanaman yang Jadi Lalapan Favorit Orang Arab

Kekayaan tersangka M Adam, Nara Pidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun mencapai Rp12,5 triliun.

"Tapi semua yang saya lakukan ini pada akhirnya memperkaya negara juga kan. Toh ujungnya kan, hasil tangkapan saya buat memperkaya negara juga, semuanya harta saya disita."

"Jutaan anak bangsa memang rusak dibuat bisnis saya ini, iyaudah saya minta maaf deh."

"Saya pun akan bertobat lah, sebab semua hasil kerjaan saya disita negara. Harta saya sudah habis tersita semua, saya sudah iklas kok," ujarnya.

Baca Juga: Selain Obat Tradisonal, Satwa Liar Pemakan Semut Ini Jadi Buruan untuk Bahan Dasar Narkoba. Nasibnya Begitu Tragis!

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest