Follow Us

Laporannya Terhadap Novel Baswedan Dikecam, Rupanya Si Pelaku Pernah Adukan Tokoh-tokoh Ini ke Polisi Cuma Berdasarkan Bukti Begini. Siapa Dia Sebenarnya?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 08 November 2019 | 06:58
Penyidik KPK, Novel Baswedan saat ditemui di depan kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (11/4/2019).
Kompas.com/Tatang Guritno

Penyidik KPK, Novel Baswedan saat ditemui di depan kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (11/4/2019).

Fotokita.net - Kasus yang tengah menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan masih jadi sorotan. Berbagai pihak mendesak pemerintah, terutama kepolisian, untuk segera menangani kasus yang sudah berlarut hingga 2 tahun lamanya.

Kini, alih-alih dapat kabar soal penuntasan kasus itu, Novel Baswedan justru jadi pihak yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Ya, seorang politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bernama Dewi Tanjung, Rabu (6/11/2019) lalu melaporkan Novel Baswedan ke polisi.

Baca Juga: Berkali-kali Ucapkan Syukur, Sofyan Basir Beberkan Rencananya Usai Lolos dari Jeratan Hukum. KPK Pun Tak Tinggal Diam

Dewi melaporkannya karena Novel dianggap telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.

"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, saat melapor.

Dia menganggap reaksi Novel saat disiram air keras tak seperti korban terkena siraman air keras.

Dewi Tanjung yang sering lapor ke polisi.
Tribunnews

Dewi Tanjung yang sering lapor ke polisi.

Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.

Hingga Tito Karnavian diberhentikan dari Kapolri dan diangkat Jokowi sebagai Mendagri, kasus tersebut belum juga terungkap.

Presiden Jokowi pun sudah memberi tenggat bagi Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk mengungkap kasus Novel paling lambat sampai awal Desember 2019.

Kontan, laporan itu dikecam oleh Tim Advokasi Novel Baswedan. Lewat seorang anggota tim, Alghiffari Aqsa, pihak Novel menilai pelaporan Dewi itu tidak manusiawi.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest