Follow Us

Laporannya Terhadap Novel Baswedan Dikecam, Rupanya Si Pelaku Pernah Adukan Tokoh-tokoh Ini ke Polisi Cuma Berdasarkan Bukti Begini. Siapa Dia Sebenarnya?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 08 November 2019 | 06:58
Penyidik KPK, Novel Baswedan saat ditemui di depan kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (11/4/2019).
Kompas.com/Tatang Guritno

Penyidik KPK, Novel Baswedan saat ditemui di depan kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (11/4/2019).

Baca Juga: Sementara KPK Akan Lakukan Tindakan ini, Sofyan Basir Pun Sudah Punya Rencana Begini Setelah Dapat Vonis Bebas

"Laporan Politisi PDI-P, Dewi Tanjung yang menyebut penyerangan NB (Novel Baswedan) adalah rekayasa adalah laporan yang tidak jelas atau ngawur, ini tindakan yang sudah mengarah pada fitnah dan merupakan tindakan di luar nalar dan rasa kemanusiaan," kata Alghiffari dalam keterangan tertulis, Kamis (7/11/2019).

Alghiffari menegaskan, peristiwa penyerangan yang dialami Novel benar-benar terjadi dan jelas telah mengakibatkan kebutaan pada mata Novel.

Ia melanjutkan, peristiwa penyerangan itu pun sudah diverifikasi oleh petugas medis dan kepolisian serta turut mendapat perhatian dari Komnas HAM dan Presiden Joko Widodo.

"Secara tidak langsung pelapor sebenarnya telah menuduh bahwa kepolisian, Komnas HAM termasuk Presiden tidak bekerja berdasarkan fakta hukum benar," ujar Alghiffari.

Kerusakan Mata Novel Baswedan Dituding Rekayasa, Juru Bicara KPK: Orang-orang Bertindak di Luar Rasa Kemanusiaan, Jelas-jelas Novel Jadi Korban
Kompas.com/Devina Halim

Kerusakan Mata Novel Baswedan Dituding Rekayasa, Juru Bicara KPK: Orang-orang Bertindak di Luar Rasa Kemanusiaan, Jelas-jelas Novel Jadi Korban

Anggota tim kuasa hukum lainnya, Arif Maulana, menganggap laporan yang dilayangkan Dewi aneh. Menurut dia, penyerangan Novel tidak perlu diperdebatkan benar tidaknya.

"Kasus novel itu sudah fakta hukum, bukan lagi bicara debat soal fakta. Kita sekarang bicaranya sudah siapa pelakunya, siapa dalangnya, bicara soal fakta itu sudah ketinggalan zaman," kata Arif.

Saor Siagian, anggota tim kuasa hukum Novel lainnya menambahkan, Dewi mestinya cukup menemui Novel dan membuka rekam medis Novel jika meragukan penyerangan terhadap Novel.

"Orang sudah dapat serangan kok malah dipolisikan, bukan malah bersimpati memeberikan kembang atau apa tetapii malah mempolisikan gitu lho. (Novel) sudah korban kemudian dikorbankan," ujar Saor di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga: Lolos dari Tuduhan Tindak Korupsi, Momen Haru Mantan Dirut PLN dan Keluarga Terekam dalam Gambar. Lantas, Apa yang Dilakukan KPK?

Pihak Novel menganggap laporan yang dilayangkan Dewi tak bertujuan untuk penegakan hukum. Menurut Alghiffari, laporan itu dibuat untuk melemahkan dorongan agar kasus penyerangan Novel diungkap.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest