Fotokita.net - Setiap 28 Oktober, kita memperingati hari besar sebagai Hari Sumpah Pemuda. Kebetulan pula,kepolisian resmi menggelar Operasi Zebra 2019 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019.
"Sasaran utamanya adalah administrasi kendaraan bermotor maupun pengemudi kendaraan bermotor. Penindakannya bersifat represif dengan fokusan stationer," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Benjamin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/10/2019).
Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan petugas menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas lainnya seperti kendaraan tidak memenuhi syarat laik jalan.
Bila terkena razia, pengendara harus langsung berhenti dan diperiksa untuk kelengkapan atau identitasnya oleh petugas. Kewenangan Polri dalam melakukan tindakan ini sesuai aturan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Museum Sumpah Pemuda
Puluhan kendaraan roda dan empat terjaring razia Operasi Zebra Kapuas 2019 yang digelar di Jalan M Sohor, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (28/10/2019) pagi.
Namun, ada yang berbeda dalam razia kendaraan kali ini. Karena bertepatan dengan Peringatan Hari Sumpah Pemuda, setiap kendaraan yang terjaring razia, selain ditilang juga disuruh membaca teks Sumpah Pemuda.
Kasat Lalu Lintas Polresta Pontianak Kompol Syarifah Salbiah mengatakan, permintaan membaca teks sumpah pemuda kepada para pelanggar untuk mengingatkan mereka akan perjuangan para pendahulu.

Sumpah Pemuda
"Anehnya, banyak yang tidak hafal. Saat dalam proses tilang, mereka diminta baca Sumpah Pemuda, banyak yang terbata-bata," kata Salbiah.