
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengenalkan Kabinet Indonesia Maju di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
"Aturan Perpres 71 Tahun 2018 tentang Tata Pakaian di Acara Kenegaraan dan Acara Resmi juga memungkinkan presiden dan wapres menggunakan sarung sebagai bagian pakaian daerah atau tradisional untuk digunakan di acara-acara tersebut," papar Sapto kepada Kompas.com, Senin (8/7/2019).
Ia mengatakan, sarung telah dianggap sebagai pakaian nasional.
Karena itu, sarung termasuk busana diperbolehkan untuk digunakan presiden dan wakil presiden dalam acara kenegaraan dan resmi.
Sapto juga menyampaikan, Presiden Joko Widodo dan Wapres Kalla beberapa kali mengenakan sarung dalam acara kenegaraan dan resmi.
"Jadi menurut saya sarung tidak masalah untuk digunakan Wapres sebagai pakaian untuk di acara kenegaraan atau di acara resmi," ucap Sapto. (Veronica Sri Wahyu Wardiningsih/GridPop.ID)
Artikel ini telah tayang di GridPop.ID dengan judul: Ma'ruf Amin Kenakan Sarung Setiap Hari, Inilah Peraturan Presiden dan Wapres Berpakaian di Acara Kenegaraan dan Resmi