Kendati demikian, penampilan Presiden dan Wakil Presiden rupanya ada peraturannya.
Lalu, bagaimana Ma'ruf Amin yang selalu dan sudah merasa nyaman dengan mengenakan sarung?
Ma'ruf Amin mengaku meski sudah nyaman mengenakan sarung, bukan berarti dirinya tak mau memakai celana pada sebuah acara.
"Karena saya sudah (sejak dulu) pakai sarung ya nyaman. Jika harus pakai celana juga bisa. Siap. Jadi pakai apa saja siap," tutur Ma'ruf saat berkunjung di Kantor Wapres seperti dikutip dari Kompas.com.
Kepala Biro Protokol Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono menyatakan, tak ada masalah dengan gaya berpakaian Ma'ruf.
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018 tentang Tata Pakaian pada Acara Kenegaraan dan Resmi, menurut dia, penggunaan sarung diperbolehkan.
Berdasarkan perpres itu, pakaian pada acara kenegaraan terdiri atas pakaian sipil lengkap (PSL), pakaian dinas, pakaian kebesaran, dan pakaian nasional.
Baca Juga: Resmi Diumumkan Jokowi, Begini Komposisi Menteri Kabinet Indonesia Maju. Adakah Wakil dari Papua?
Sementara itu, pakaian pada acara resmi selain jenis pakaian di atas dapat berupa pakaian sipil harian (PSH) atau seragam resmi.