Fotokita.net - Pada Rabu (16/10/2019) malam artis sinetronVicky Nitinegoro diamankan oleh pihak kepolisian lantaran tersangkut dugaanpenyalahgunaan narkoba. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono telah membenarkan kabar tadi.
Rupanya, Vicky dicokok karena dugaan penyalahgunaan narkoba jenis gorila yang berbentuk cairan rokok elektrik atau yang dikenal vape.
"Mengungkap liquid vape yang mengandung gorila," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019).
Argo mengatakan, Vicky ditangkap bersama dua temannya. Penangkapan itu dilakukan di rumah Vicky.

Vicky Nitinegoro
"Atas nama AC, VFN, dan AN. Tiga orang ini kita amankan di Pasar Minggu di rumahnya VFN, kita dapat informasi bahwa yang bersangkutan menggunakan vape yang mengandung narkotika golongan satu, ini alat untuk vapenya dan ini yang tersisa," ujar Argo lagi.
Setelah melakukan pemeriksaan, ditemukan dua botol yang berisi liquid vape yang mengandung tembakau gorila sintetis.
"Setelah dilakukan pemeriksaan kita menemukan dua botol dan alat hisapnya ternyata ini kepunyaan AC yang mengandung narkotika golongan satu yang dikenal dengan gorila," ungkap Argo.

Vicky Nitinegoro