Usai gonjang-ganjing perjalanan Mulan Jameela 'menuju' gedung Senayan, kini tinggal status pendidikannya yang menghebohkan publik.
Mulan Jameela seolah tak juga lepas dari kritik dan cibiran orang-orang.
Dikutip dari sebuah unggahan Twitter melalui akun @missaned, nama Mulan Jameela kembali menjadi bahan perbincangan.
Dalam unggahan tersebut, @missaned membandingkan profil Mulan Jameela semasa masih mencalonkan diri dengan syarat lowongan kerja sebagai staff ahli DPR.

Potret Mulan Jameela saat rapat paripurna MPR RI
"Persyaratan umum staf ahli dpr vs persyaratan anggota dpr," tulis akun @missaned.
Unggahan tersebut juga mencantumkan syarat menjadi staff ahli DPR dan profil Mulan Jameela saat mencalonkan diri.
Baca Juga: Resmi Jadi Anggota DPR RI, Ternyata Mulan Jameela Ingin Gabung ke Komisi Ini. Apa Alasannya?

Riwayat Pendidikan Mulan Jameela dan Dessy Ratnasari
Terlihat di unggahan tersebut persyaratan umum untuk mendaftar menjadi staff ahli DPR adalah:
- Warga Negara Indonesia- Berkelakuan Baik- Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba- Berpendidikan S2 dengan Indeks Prestasi Kumulatif paling rendah 3.00- Berusia paling tinggi 62 (enam puluh dua) tahun- TOEFL paling rendah 500 (lima ratus), khusus untuk keahlian di Badan Kerja Sama Antar Parlemen TOEFL paling rendah 550 (lima ratus lima puluh)- Tidak merangkap jabatan pada instansi atau lembaga lain