Pada Pileg 2019 jalan Fahri untuk kembali mencalonkan diri sebagai calon legislatif terhambat. Salah satu penyebabnya adalah konflik internal antara Fahri dan PKS.

Fahri Hamzah dan Fadli Zon
PKS melayangkan surat pemecatan kepada Fahri pada 6 April 2016, karena dinilai melanggar kode etik partai. Tak tinggal diam, Fahri pun membela diri di pengadilan terkait pemecatannya hingga sampai akhirnya memenangkan kasus tersebut di pengadilan.
Saat ini, di penghujung masa jabatannya di DPR, Fahri berpesan kepada anggota DPR yang baru untuk banyak membaca pada bulan-bulan pertama menjabat sebagai wakil rakyat.
Baca Juga: Undang-Undang Selesai Direvisi, Kenapa Fahri Hamzah Masih Juga Nyinyir Pada Pimpinan KPK?

Potret Fahri Hamzah muda versus sekarang.
"Mulailah minggu pertama, bulan-bulan pertama banyak baca, jangan banyak omong, baca konstitusi amandemen sampai empat kali, baca MD3 secara detail dan tata tertib," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jum'at (28/9/2019).
Fahri juga berpesan untuk pimpinan DPR periode berikutnya tak mengambil jarak dengan media. Menurut dia, pimpinan DPR harus terbuka kepada media. "Jangan jaga jarak dengan media, jangan anggap jadi pimpinan DPR terlalu banyak ruang tertutupnya tak baik. Dia harus terbuka, apa adanya," kata dia.

Fahri Hamzah dan Fadli Zon di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/11/2016).
Sosok Fahri selama ini dikenal vokal mengkritik setiap kebijakan pemerintah. Ia juga salah satu pimpinan DPR yang mendukung disahkannya UU KPK hasil revisi yang banyak menuai penolakan dari berbagai pihak. Kendati demikian, kehadirannya di DPR dinilai memberi warna bagi parlemen.