Fotokita.net -Tulisan "KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI" yang ada di bagian terluar Gedung Merah Putih KPK Jakarta ditutup dengan kain hitam.
"Hari ini, kita bukan sedang melukis ketakutan, kita sedang bicara fakta, bicara reality. Energi kita tidak akan pernah habis, akan kita isi terus. Kita tutup dulu sebagai tanda prihatin kita atas pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sembari mengiringi penutupan pertama.
Pimpinan dan pegawai KPK, Minggu (8/9/2019) pagi kemarin, menggelar aksi penutupan logo KPK dengan kain hitam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertutup kain hitam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/9/2019). Penutupan tulisan KPK dengan kain hitam yang dilakukan sejak Minggu (8/9/2019) itu merupakan bagian dari aksi simbolis jajaran pimpinan hingga pegawai KPK jika revisi Undang-undang KP
Aksi ini merupakan bentuk kritik terhadap rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 202 tentang KPK yang dinilai akan memperlemah lembaga antirasuah itu.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo memimpin aksi itu.
Kemudian, pegawai KPK lainnya menutup dua logo KPK yang terletak di sisi kanan dan kiri gedung tersebut. Terakhir, logo KPK terbesar yang berada di puncak Gedung Merah Putih KPK ditutup dengan kain hitam besar oleh pegawai KPK yang berada di atas gedung.
Saut mengatakan, penutupan dengan kain hitam itu merupakan pengingat bahwa upaya pemberantasan korupsi di Indonesia merupakan jalan yang panjang. Seiring perjalanannya, langkah pemberantasan korupsi itu kerap kali menemui tantangan.

Tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertutup kain hitam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/9/2019). Penutupan tulisan KPK dengan kain hitam yang dilakukan sejak Minggu (8/9/2019) itu merupakan bagian dari aksi simbolis jajaran pimpinan hingga pegawai KPK jika revisi Undang-undang KP