"Misalnya apa? Indeks Persepsi Korupsi kita 38, kemudian ucapan, pikiran dan tindakan orang tidak sama, kita juga tandatangani piagam PBB (United Nations Convention Against Corruption) tapi ada yang tidak ditindaklanjuti," kata dia.
Saut juga menyatakan, salah satu amanat kesepakatan antikorupsi internasional itu adalah adanya lembaga antikorupsi yang independen dan bebas dari pengaruh. Nyatanya, dalam salah satu poin draf revisi UU KPK, lembaga ini disebut berada di cabang eksekutif. Sehingga rentan dengan pengaruh kekuasaan.
Kemudian, Saut kembali menyinggung 9 poin masalah di draf revisi UU KPK yang pernah disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo beberapa waktu lalu. Misalnya, keberadaan unsur Dewan Pengawas; penyadapan, penggeledahan, penyitaan harus mendapat izin tertulis Dewan Pengawas; penuntutan perkara harus dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung hingga penyidik KPK berasal dari Polri, Kejaksaan Agung dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

Tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertutup kain hitam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/9/2019). Penutupan tulisan KPK dengan kain hitam yang dilakukan sejak Minggu (8/9/2019) itu merupakan bagian dari aksi simbolis jajaran pimpinan hingga pegawai KPK jika revisi Undang-undang KP
Dari draf revisi UU KPK itu, Saut menilai adanya ketidaksesuaian ketika niat atau ucapan dukungan pemberantasan korupsi digaungkan, dengan tindakan yang justru bersebrangan.
"Seperti tadi ucapan, pikiran dan tindakan tidak sesuai dan ini bahaya bagi sebuah negara besar yang sedang membangun dan itu harus diubah. (Penutupan) ini hanya sebuah simbol pengingat ada jalan panjang yang harus kita lakukan sama-sama," tegas Saut.
Di sisi lain, Saut menyatakan pimpinan KPK sudah mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo. Harapannya, Kepala Negara bisa mengambil langkah yang bijaksana terkait rencana revisi tersebut.

Petugas keamanan melintasi tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tertutup kain hitam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/9/2019). Penutupan tulisan KPK dengan kain hitam yang dilakukan sejak Minggu (8/9/2019) itu merupakan bagian dari aksi simbolis jajaran pimpinan hingga pegawai
"Surat sudah kita kirim, saya pikir semoga itu bisa dibaca dan direnungkan untuk kemudian diambil kebijakan, kita tunggu saja hasilnya seperti apa. Saya percaya masih banyak orang baik di Indonesia," kata dia.
"Saya yakin barisan orang-orang baik itu akan lebih panjang tinggal gimana KPK sebagai konduktor pemberantasan korupsi tidak boleh diam," tambah Saut. Aksi penutupan ini berlangsung sejak pukul 8.49 WIB dan berakhir sekitar pukul 10.00 WIB. (DYLAN APRIALDO RACHMAN/Kompas.com)