Follow Us

youtube_channeltwitter

Dapat Pujian dari Berbagai Pihak, Gubernur Maluku Justru Kritik Pedas Kebijakan Susinisasi. Lantas, Bagaimana Tanggapan Menteri Susi Pudjiastuti?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 04 September 2019 | 07:02
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melihat penenggelaman 13 kapal nelayan pencuri ikan di Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (4/5/2019)
dok Kementerian Kelautan dan Perikanan via Kompas.com

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melihat penenggelaman 13 kapal nelayan pencuri ikan di Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (4/5/2019)

Tercatat 1.600 kapal ke laut Aru sejak adanya moratorium tersebut. Selain itu sebelum ada moratorium, uji mutu dilakukan di daerah.

Baca Juga: Alasan Inilah yang Menjadikan Susi Pudjiastuti Jadi Menteri Paling Berpengaruh di Jagat Twitter

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kanan) didampingi Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Wuspo Lukito (kedua kanan), Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji (ketiga kanan) dan Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono (keempat kanan) berada di depan kapal nelayan Vietnam.
ANTARA FOTO

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kanan) didampingi Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Wuspo Lukito (kedua kanan), Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji (ketiga kanan) dan Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono (keempat kanan) berada di depan kapal nelayan Vietnam.

Namun sekarang sudah tidak dilakukan, sehingga Gubernur Murad menganggap daerahnya tidak mendapatkan apa-apa.

“Ibu Susi bawa ikan dari laut Arafura diekspor, tapi kita tidak dapat apa-apa. Berbeda dengan saat sebelum moratorium dimana uji mutunya ada di daerah,” katanya.

Baca Juga: Dalam Masa Kerja 4,5 Tahun, Menteri Susi Pudjiastuti Tangkapi Ratusan Kapal Pencuri Ikan. Salah Satunya, Kapal Ikan Buronan Interpol Ini!

Ia mengatakan dari 1.600 kapal yang tercatat di laut Aru, tidak ada satu pun ABK asal Maluku yang dipekerjakan.

“Setiap bulannya, ada sekitar 400 kontainer ikan yang digerus dari Laut Aru kemudian diekspor yang juga dari luar Maluku,” ujarnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memimpin pelepasliaran benih lobster ilegal yang akan diselundupkan dari Jambi senilai Rp 37 miliar di Jambi, Jumat (19/4/2019).
Dok. KKP

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memimpin pelepasliaran benih lobster ilegal yang akan diselundupkan dari Jambi senilai Rp 37 miliar di Jambi, Jumat (19/4/2019).

Permasalahan baru juga muncul saat ada aturan 12 mil lepas pantai menjadi kewenangan pusat. Murad menilai aturan tersebut merugikan nelayan Maluku yang tidak diperbolehkan menangkap di zona tersebut.

"Katanya 12 mil lepas pantai itu punya pusat, suruh mereka bikin kantor di 12 mil lepas pantai, Ini daratan punya saya,” kata Murad.

Baca Juga: Tak Tergoda Suap Rp 5 Triliun, Menteri Susi Pudjiastuti Sukses Bawa Indonesia Sebagai Penyuplai Tuna Terbesar di Dunia. Lihat Foto-foto Kiprahnya!

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 9

Latest

Popular

x