Fotokita.net - Saat ini setidaknya ada 180 Kepala Keluarga yang bermukim di Kampung Bengek yang berdiri di atas lahan milik PT Pelindo II itu. Ratusan rumah yang ada di sana telah didirikan warga selama bertahun-tahun.
Mereka membuat sebuah celah kemudian mendirikan bangunan-bangunan dari kayu. Pemukiman ini lah yang kemudian menyebabkan banyak sampah bertaburan mencemari hingga 1 hektar lahan.
Lahan yang ditempati warga Kampung Bengek rencananya akan masuk dalam penataan Pelabuhan Sunda Kelapa oleh PT. Pelabuhan Indonesia II.
Penataan ini sudah mulai dilakukan Pelindo II di kawasan yang saat ini sudah fungsional.

Suasana aktivitas di Kampung Bengek, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (29/8/2019). Timbunan sampah plastik telah memadati kawasan ini sejak lama karena kurangnya perhatian dari pemerintah setempat.
Sementara, untuk kawasan yang ditempati warga Kampung Bengek akan masuk dalam rencana penataan selanjutnya.
General Manager IPC Cabang Pelabuhan Sunda Kelapa, Reini Delfianti mengatakan bahwa mereka telah berkomunikasi dengan warga terkait penataan tersebut.
"Sebelumnya dari pembicaraan yang dilakukan manajemen dengan warga di sana, warga menyatakan bersedia pindah jika lahan tersebut akan digunakan oleh IPC," kata Reini dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/8/2019).

Suasana aktivitas di Kampung Bengek, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (29/8/2019). Timbunan sampah plastik telah memadati kawasan ini sejak lama karena kurangnya perhatian dari pemerintah setempat.