Fotokita.net - "Akhirnya setelah empat setengah tahun, 488 kapal sudah ditenggelamkan. Itu membuktikan negara bisa melakukan," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/4/2019).
Menurut Susi, aksi illegal fishing atau pencurian ikan di laut Indonesia oleh kapal-kapal asing telah menyebabkan nelayan Indonesia kehilangan mata pencahariannya.
“Illegal fishing juga menyebabkan rumah tangga nelayan turun hampir 50 persen lebih. Tadinya 1.600.000 kepala rumah tangga. Waktu tahun 2014 tinggal 800.000 saja," kata Susi.
Bukan hanya nelayan, pencurian ikan juga membuat pengusaha dalam negeri gulung tikar karena stok ikan tidak cukup untuk diekspor.
Kata Susi, setidaknya ada 115 eksportir tutup karena hal tersebut.
Bahkan menurutnya, dari sensus yang dilakukan pemerintah, stok ikan Indonesia di tahun 2014 hanya tinggal 6,5 ton saja.
Namun, setelah aksi pemberantasan illegal fishing yang intensif dilakukannya, telah berbuah manis.
“Tiga minggu lalu dunia kasih label sebagai supplier besar tuna dunia adalah Indonesia," ucap dia.