Follow Us

Polusi Udara Jakarta Tambah Kejam, Warga Negara Ramai-ramai Gugat Presiden, Menteri dan Gubernur

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 02 Agustus 2019 | 06:44
Polusi udara di Jakarta
Nasional

Polusi udara di Jakarta

Fotokita.net - Sejumlah warga telah menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga Presiden karena kualitas udara Jakarta yang memburuk. Sejumlah warga itu tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Greenpeace Indonesia, dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta.

Mereka resmi melayangkan gugatan warga negara atau citizen law suit (CLS) kepada sejumlah lembaga pemerintahan melalui PN Jakarta Pusat, pada 4 Juli 2019.

Baca Juga: Atasi Polusi Udara, Jakarta Siapkan Peta Jalan. Foto Ini Kukuhkan Kualitas Udara Ibu Kota yang Tak Sehat!

Seorang warga melakukan aksi mengawal sidang perdana gugatan terkait polusi udara Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (1/8/2019). Gugatan yang diajukan sejumlah LSM yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta tersebut ditujukan kepada Presiden Joko W
ANTARA FOTO

Seorang warga melakukan aksi mengawal sidang perdana gugatan terkait polusi udara Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (1/8/2019). Gugatan yang diajukan sejumlah LSM yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta tersebut ditujukan kepada Presiden Joko W

"Terdapat tujuh tergugat. Mereka adalah Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, serta turut tergugat Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten," kata Pengacara Publik LBH Jakarta Ayu Ezra Tiara saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019).

Namun, dari keterangan terakhir seperti dilansir dari Antara, sidang yang rencananya digelar perdana Kamis (1/8/2019) dengan agenda pembacaan gugatan itu ditunda karena berkas dan dokumen surat kuasa hukum dari penggugat belum lengkap.

Baca Juga: Foto-foto Warganet Jadi Bukti Polusi Jakarta Terburuk Sedunia

Sejumlah warga mengikuti sidang perdana gugatan terkait polusi udara Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (1/8/2019). Sidang gugatan oleh sejumlah LSM yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri LHK
ANTARA FOTO

Sejumlah warga mengikuti sidang perdana gugatan terkait polusi udara Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (1/8/2019). Sidang gugatan oleh sejumlah LSM yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri LHK

Suasana Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tampak berbeda. Puluhan masyarakat berkaus merah memadati lobi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (1/8/2019). Mereka adalah Koalisi Insiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota) yang terdiri dari individu dan organisasi penggugat buruknya kualitas udara di Jakarta.

Mereka tampak mengenakan kaus merah bertuliskan "Jakarta VS Polusi Udara". Selain mengenakan kaus merah, mereka juga tampak menggunakan masker.

Baca Juga: Polusi Jakarta Semakin Kejam, Foto-foto Udara Ini Beri Buktinya!

Sejumlah warga dengan masker mengikuti sidang perdana gugatan terkait polusi udara Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (1/8/2019). Sidang gugatan oleh sejumlah LSM yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo
ANTARA FOTO

Sejumlah warga dengan masker mengikuti sidang perdana gugatan terkait polusi udara Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (1/8/2019). Sidang gugatan oleh sejumlah LSM yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo

Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota, Ayu Eza Tiara mengatakan pihaknya tengah menunggu tergugat tiba dalam sidang perdana perkara polusi udara. Jadwal sidang seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB, tetapi hingga pukul 11.30 WIB tergugat belum hadir meski ruang sidang telah dibuka.

Sidang perdana kali ini, lanjut Ayu untuk menentukan kesepakatan waktu mediasi antara penggugat dan tergugat. Ia mengatakan, dengan adanya mediasi nantinya diharapkan pihak tergugat akan memenuhi syarat tuntutan. "Harusnya semua hadir ya, biasanya tiga kali dipanggil. Kalau tidak ada yang hadir biasanya ditinggal tapi kan tidak efektif," ujarnya.

Baca Juga: Udara Jakarta Paling Buruk di Dunia, Warga Layangkan Gugatan Terhadap Presiden, Menteri, dan Gubernur. Apa Komentar Jokowi Soal Polusi Udara?

Sejumlah warga melakukan aksi mengawal sidang perdana gugatan terkait polusi udara Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (1/8/2019). Gugatan yang diajukan sejumlah LSM yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta tersebut ditujukan kepada Presiden Joko
ANTARA FOTO

Sejumlah warga melakukan aksi mengawal sidang perdana gugatan terkait polusi udara Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (1/8/2019). Gugatan yang diajukan sejumlah LSM yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta tersebut ditujukan kepada Presiden Joko

Adapun beberapa pihak tampak sudah hadir dalam sidang itu. Misalnya seperti Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin, Pengampanye Energi dan Perkotaan Walhi Eksekutif Nasional Dwi Sawung, dan aktivis Melanie Subono. Sumber: KOMPAS.com (Cynthia Lova), Antara Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aktivis Kawal Sidang Perdana Gugatan Polusi Udara"

Ketua Majelis Hakim Saifuddin Zuhri (ketiga kiri) memimpin jalannya sidang perdana gugatan terkait polusi udara Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (1/8/2019). Sidang gugatan oleh sejumlah LSM yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta yang ditujuka
ANTARA FOTO

Ketua Majelis Hakim Saifuddin Zuhri (ketiga kiri) memimpin jalannya sidang perdana gugatan terkait polusi udara Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (1/8/2019). Sidang gugatan oleh sejumlah LSM yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta yang ditujuka

Pemandangan laut dengan latar belakang gedung bertingkat yang diselimuti asap polusi di Jakarta Utara, Rabu (31/7/2019). Berdasarkan data situs penyedia peta polusi daring harian kota-kota besar di dunia AirVisual, menempatkan Jakarta pada urutan pertama kota terpolusi sedunia pada Senin (29/7) pagi
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pemandangan laut dengan latar belakang gedung bertingkat yang diselimuti asap polusi di Jakarta Utara, Rabu (31/7/2019). Berdasarkan data situs penyedia peta polusi daring harian kota-kota besar di dunia AirVisual, menempatkan Jakarta pada urutan pertama kota terpolusi sedunia pada Senin (29/7) pagi

Pemandangan padatnya kendaraan yang melintasi jalan M.H Thamrin di Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019). Berdasarkan data situs penyedia peta polusi daring harian kota-kota besar di dunia AirVisual, menempatkan Jakarta pada urutan pertama kota terpolusi sedunia pada Senin (29/7) pagi dengan kualitas uda
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pemandangan padatnya kendaraan yang melintasi jalan M.H Thamrin di Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019). Berdasarkan data situs penyedia peta polusi daring harian kota-kota besar di dunia AirVisual, menempatkan Jakarta pada urutan pertama kota terpolusi sedunia pada Senin (29/7) pagi dengan kualitas uda

Pemandangan laut dengan latar belakang gedung bertingkat yang diselimuti asap polusi di Jakarta Utara, Rabu (31/7/2019). Berdasarkan data situs penyedia peta polusi daring harian kota-kota besar di dunia AirVisual, menempatkan Jakarta pada urutan pertama kota terpolusi sedunia pada Senin (29/7) pagi
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pemandangan laut dengan latar belakang gedung bertingkat yang diselimuti asap polusi di Jakarta Utara, Rabu (31/7/2019). Berdasarkan data situs penyedia peta polusi daring harian kota-kota besar di dunia AirVisual, menempatkan Jakarta pada urutan pertama kota terpolusi sedunia pada Senin (29/7) pagi

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest