Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota, Ayu Eza Tiara mengatakan pihaknya tengah menunggu tergugat tiba dalam sidang perdana perkara polusi udara. Jadwal sidang seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB, tetapi hingga pukul 11.30 WIB tergugat belum hadir meski ruang sidang telah dibuka.
Sidang perdana kali ini, lanjut Ayu untuk menentukan kesepakatan waktu mediasi antara penggugat dan tergugat. Ia mengatakan, dengan adanya mediasi nantinya diharapkan pihak tergugat akan memenuhi syarat tuntutan. "Harusnya semua hadir ya, biasanya tiga kali dipanggil. Kalau tidak ada yang hadir biasanya ditinggal tapi kan tidak efektif," ujarnya.
Adapun beberapa pihak tampak sudah hadir dalam sidang itu. Misalnya seperti Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin, Pengampanye Energi dan Perkotaan Walhi Eksekutif Nasional Dwi Sawung, dan aktivis Melanie Subono. Sumber: KOMPAS.com (Cynthia Lova), AntaraArtikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aktivis Kawal Sidang Perdana Gugatan Polusi Udara"