Fotokita.net - Sejumlah warga telah menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga Presiden karena kualitas udara Jakarta yang memburuk. Sejumlah warga itu tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Greenpeace Indonesia, dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta.
Mereka resmi melayangkan gugatan warga negara atau citizen law suit (CLS) kepada sejumlah lembaga pemerintahan melalui PN Jakarta Pusat, pada 4 Juli 2019.
"Terdapat tujuh tergugat. Mereka adalah Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, serta turut tergugat Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten," kata Pengacara Publik LBH Jakarta Ayu Ezra Tiara saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019).
Namun, dari keterangan terakhir seperti dilansir dari Antara, sidang yang rencananya digelar perdana Kamis (1/8/2019) dengan agenda pembacaan gugatan itu ditunda karena berkas dan dokumen surat kuasa hukum dari penggugat belum lengkap.
Baca Juga: Foto-foto Warganet Jadi Bukti Polusi Jakarta Terburuk Sedunia
Suasana Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tampak berbeda. Puluhan masyarakat berkaus merah memadati lobi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (1/8/2019). Mereka adalah Koalisi Insiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota) yang terdiri dari individu dan organisasi penggugat buruknya kualitas udara di Jakarta.
Mereka tampak mengenakan kaus merah bertuliskan "Jakarta VS Polusi Udara". Selain mengenakan kaus merah, mereka juga tampak menggunakan masker.
Baca Juga: Polusi Jakarta Semakin Kejam, Foto-foto Udara Ini Beri Buktinya!