Sampai Ikut Geregetan, Ayah Mario Dandy Tak Bisa Dijebloskan ke Bui Karena Hal Ini, Padahal Hartanya Gak Wajar

Senin, 06 Maret 2023 | 11:26
Kristianto Purnomo/Kompascom

Rafael Alun Trisambodo, ayah tersangka Mario Dandy tak bisa dijebloskan ke bui karena hal ini.

Fotokita.net - Netizen se Indonesia sampai ikut geregetan. Pasalnya, ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo tak bisa langsung dijebloskan ke bui karena hal ini. Padahal hartanya enggak wajar.

Hartakekayaan mantan Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II sebesar Rp 56,1 miliar menjadi sorotan setelah anaknya menganiayaDavid Ozora yang merupakan anak pengurus GP Ansor.

Kebiasaan Mario Dandy memamerkan gaya hidup mewah melalui media sosial lantas terkuak oleh warganet.Kekayaan ayahnya lalu menjadi sorotan publik.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) senilai Rp 56,1 miliar yang dilaporkan Rafael pada 2021 pun dinilai janggal. Aset kekayaan dan profil pekerjaan Rafael dinilai tidak selaras.

Rafael lalu dipanggil tim Direktorat LHKPN KPK pada Rabu (1/3/2023). Dia diperiksa selama 8,5 jam oleh tim KPK.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun menyatakan sudah mengendus transaksi mencurigakan Rafael sejak 2003.

Temuan tersebut kemudian dituangkan dalam laporan hasil analisis (LHA) pada 2012 silam. Rafael diduga menggunakan nominee atau orang lain untuk membuat rekening dan melakukan transaksi dengan nilai yang mencurigakan.

Kristianto Purnomo/Kompascom

Ayah tersangka Matio Dandy, Rafael Alun yang telah dicopot dari jabatannya menjalani pemeriksaan di KPK.

“Kan periode transaksi yang dianalisis itu 2012 ke belakang,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Belakangan, PPATK telah memblokir rekening sejumlah pihak, termasuk konsultan pajak, yang diduga menjadi nominee Rafael Alun.Ivan menyebut transaksi nominee itu cukup intens dengan jumlah yang besar.

PPATK juga menduga terdapat pihak yang berperan sebagai pencuci uang profesional (professional money laundrer/PML) di balik harta kekayaan Rafael.

Baca Juga: Banyak yang Tahu Tapi Diam Saja, Trik Ayah Mario Dandy Beli Rubicon Ternyata Biasa Dipakai Orang Tajir, Ini Respons Polisi

“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar Ivan.

Ivan dan timPPATK memang telah menemukan peran konsultan pajak yang bekerja untuk Rafael Alun. Kini, beredar kabar konsultan pajak itu telah kabur ke luar negeri."Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut," kata Ivan, Senin (6/3/2023).

PPATK sebelumnya telah memblokir nomor rekening dari konsultan pajak Rafael Alun tersebut. Konsultan pajak itu diduga berperan sebagai profesional money launderer atau pencuci uang profesional.

Ivan menambahkan, ada dugaan keterlibatan mantan pegawai pajak yang turut bekerja sebagai konsultan pajak untuk Rafael Alun.

Istimewa

Jeep Rubicon yang dipakai Mario Dandy untuk menganiaya David Ozora ternyata bukan milik ayahnya, Rafael Alun.

"Berdasarkan data yang ada kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut," katanya.

PPATK telah memblokir rekening milik konsultan pajak yang berkaitan dengan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun. PPATK menyebut uang di rekening yang diblokir itu berjumlah signifikan."Signifikan. Dan terus kami dalami," sebut Ivan.

Ivan belum memerinci kisaran uang di rekening konsultan pajak Rafael Alun tersebut. Dia menyebut jumlah uangnya sangat besar.

"Ya, besar," ucap Ivan. Dia menjawab saat ditanya kisaran uang di rekening konsultan pajak Rafael Alun berjumlah puluhan miliar.

PPATK belum menjelaskan berapa rekening yang berkaitan dengan Rafael Alun telah diblokir. Dia menyebut jumlah rekening yang akan diblokir terus berkembang."Berkembang terus ya. Untuk jumlah belum bisa saya sampaikan," katanya.

Namun, dari temuan awal PPATK menduga ada peran pencuci uang profesional yang selama ini bekerja untuk kepentingan Rafael Alun.

Baca Juga: Endingnya Makin Jelas, Rubicon Mario Dandy Dibeli Ayahnya Pakai Cara Licik, KPK: Dia Ini Pintar

"Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," tutur Ivan.

Harta kekayaan diduga tidak wajar milik mantan pejabat terus didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, ayah Mario Dandy tak bisa langsung dijebloskan ke bui karena hal ini. KPK menerangkanalasannya.

Menurut KPK, sebenarnya peluang menjerat Rafael bisa terjadi jika di dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memuat pasal mengatur tentang delik kekayaan tak wajar (illicit enrichment atau unexplained wealth).

Namun, delik tentang kekayaan tak wajar itu sampai saat ini tak kunjung dimasukkan ke dalam UU Tipikor.

Kompascom

Rafael Alun usai msnjalani pemeriksaan di gedung KPK. Ayah Mario Dandy tak bisa dijebloskan ke bui.

Menurut Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, penyidik bisa saja langsung menindak Rafael jika kekayaan tidak wajar ditetapkan sebagai tindak pidana dalam UU Tipikor.

“Andaikan ada illicit enrichment, itu yang ditemukan Pak Pahala kemarin (tentang peningkatan kekayaan Rafael yang tak wajar) bisa langsung (ditindak),” kata Nawawi dalam keterangannya, Minggu (5/3/2023).

Illicit enrichment adalah peningkatan kekayaan tak wajar atau tidak sah dan termasuk tindak pidana. Ketentuan ini mengacu pada rekomendasi Konvensi Anti Korupsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Convention against Corruption/UNCAC).

Nawawi menjelaskan, UNCAC sebenarnya mewajibkan setiap negara yang menandatangani untuk melakukan ratifikasi.

Indonesia telah meratifikasi konvensi itu melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan UNCAC 2003.

Baca Juga: Baru Tahu Sekarang, Sahabat Gading Marten Ternyata Pemilik Mobil Mewah yang Dibeli Ayah Mario Dandy

Akan tetapi, kata Nawawi, ketentuan illicit enrichment itu tidak dituangkan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tipikor.

Aturan kekayaan tak wajar atau illicit enrichment, kata Nawawi, nyaris dicantumkan dalam pasal 37 huruf a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Dalam pasal itu diatur pejabat harus melaporkan seluruh harta bendanya, istrinya, anaknya, berikut korporasi yang berhubungan.

Jika ia tidak bisa membuktikan asal usul kepemilikan hartanya, maka pejabat terkait bisa diusut.

Kalau delik itu masuk dalam undang-undang dan diberlakukan, maka laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) bisa digunakan menjadi alat bukti penyidik buat mengusut dugaan kepemilikan harta tak wajar itu.

“Dalam hal terdakwa tidak dapat membuktikan itu, maka LHKPN dijadikan sebagai bukti. Itu kan pentingnya LHKPN,” ujar Nawawi.

Baca Juga: Se Indonesia Muak, Ayah Mario Dandy Akhirnya Ngaku Beli Barang Mewah Ini Tanpa Bayar Pajak, KPK Auto Bergerak

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya