Endingnya Makin Jelas, Rubicon Mario Dandy Dibeli Ayahnya Pakai Cara Licik, KPK: Dia Ini Pintar

Sabtu, 04 Maret 2023 | 08:56
Kristianto Purnomo/Kompascom

Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy membeli Jeep Rubicon dengan cara licik.

Fotokita.net - Status kepemilikan Jeep Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satriyo menganiaya David Ozora terus diselidiki. Endingnnya makin jelas, sekalipun belum final. Ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo membelinya dengan cara licik. KPK sampai berkomentar, "dia ini pintar."

Mario Dandy disorot usai menjadi tersangka penganiayaan David Ozora. Mobil Robicon yang dipamerkan oleh Mario Dandy lewat akun Instagram-nya pun memicu kecurigaan. Hal ini dirasa tak patut karena Rafael adalah ASN.

Harta Rafael senilai Rp 56 miliar juga disorot. Di LHKPN juga tak ada laporan kepemilikan mobil Rubicon dan motor Harley.

Rafael kemudian dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak. Rafael juga mengajukan pengunduran diri dari ASN. Pengunduran dirinya tersebut telah ditolak.

Rafael telah diperiksa KPK soal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) senilai Rp 56 miliar yang dianggap tak sesuai profilnya sebagai ASN.

Istimewa

Jeep Rubicon Mario Dandy dibeli ayahnya dengan cara licik. Kini mobil mewah ini disita sebagai barang bukti.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan mengusut harta kekayaan eks pejabat eselon III Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, KPK memang telah memeriksa LHKPN Rafael dan rekening miliknya di bank, dan menemukan banyak transaksi janggal, namun itu semua sulit dibuktikan.

"Kami sudah lihat semua transaksi di bank, dia ini pintar bukan orang sembarang, tak ada transfer," ujar Pahala dikutip dari Kompas TV, Rabu (1/3/2023).

"Semua itu penyetoran tunai oleh orang-orang yang tak diketahui identitasnya, kalau lewat transfer antar bank mudah ditelusuri," imbuhnya.

Menurut Pahala, berkat kelihaian Rafael mengenai modus lepas dari jerat hukum, membuat kasus ini tak akan berjalan jauh.

Baca Juga: Dibocorin Pak RT, Sosok Ini Bikin Penerima Bansos Covid Jadi Pemilik Rubicon Mario Dandy

Harapan publik agar ada penyitaan aset dan uang miliknya tak bisa dilakukan, mengingat tak ada aturan hukum soal LHKPN yang bisa merampasnya.

Dia menjelaskan, kecuali ada temuan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Rafael.

Pahala menambahkan tak mudah bagi institusinya untuk menyita aset milik Rafael, hanya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Sebab, lanjutan tindakan dari LHKPN itu hanya berupa klarifikasi, tak ada perintah untuk menyita.

Lebih lanjut kata Pahala, pada tahun 2018 KPK sebenarnya sudah pernah memeriksa Rafael, namun tak ada tindak lanjut karena keterbatasan aturan tadi.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata Pahala, pihaknya merasa ada yang tidak pas dalam laporan kekayaan itu.

"Kita pernah periksa yang bersangkutan tahun 2018 untuk periode 2015, 2016, 2017, 2018," ujarnya.

"Hasilnya kita terbitkan laporannya 23 Januari 2019," imbuhnya.

Karena keterbatasan KPK, akhirnya berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Dari laporan itu menurut kami, punya keterbatasan untuk menjangkau dari mana asal semua harta yang dilaporkan," ucapnya.

"Jadi kami berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, untuk selanjutnya ditangani" imbuh Pahala.

Baca Juga: Dibongkar Tetangga Rumah, Nama di STNK Rubicon Mario Dandy Kerja di Mabes Polri, Ini Profesi Aslinya

Pahala menyebut, KPK sudah memverifikasi langsung harta Rafael Alun dan tidak menemukan adanya masalah.

Begitu pula rekening yang Rafael Alun dan keluarga gunakan.

"Kita bilang ini kita periksa hasilnya hartanya ini, ini, ini, kita cek lapangan yang secara administratif disebut di laporan itu oke," kata Pahala.

Meski demikian, pihaknya menyebut hasil pemeriksaan harta kekayaan Rafael pada saat itu dinilai janggal.

"Dengan angka kekayaan dan transaksi bank yang sangat aktif kita merasa ini kayaknya ada yang nggak pas nih waktu itu 2019 kita datang," katanya.

"Oleh karena itu hampir tidak ada tindak lanjut yang signifikan sesudah itu," imbuhnya.

Pahala mengatakan, Rafael baru menjadi wajib lapor pada tahun 2011.

Kala itu Rafael Alun mendapatkan jabatan di Ditjen Pajak yang memang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya.

Sehingga, saat itu KPK tak memiliki wewenang untuk melihat data kekayaan Rafael sebelum tahun 2011.

"Yang bersangkutan ini baru menjadi wajib Lapor itu 2011 pas jabatannya sudah harus melapor."

"Jadi sebelum itu dari LHKPN tidak punya wewenang untuk mengambil data ataupun informasi sebelum 2011," ucap Pahala.

Baca Juga: Se-Indonesia Ngakak! Pemilik Rubicon Mario Dandy Ternyata Masih Terima BLT Pemerintah

Pimpinan KPK itu awalnya menjelaskan hasil penelusuran kepemilikan mobil Rubicon yang dipamerkan Mario Dandy Satriyo. Dia mengatakan tim KPK telah melacak identitas pemilik Rubicon itu sampai berujung ke gang sempit di daerah Mampang.

"Yang Rubicon, ya, minggu lalu, tim sudah di lapangan. Benar, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan STNK dan BPKB-nya," kata Pahala Nainggolans, Kamis (2/3/2023).

"Kita datangi alamat yang kita punya, itu gang di daerah Mampang," imbuhnya.

KPK mengaku ragu pemilik Rubicon tinggal di dalam gang daerah Mampang Prapatan. Menurut KPK, orang yang berstatus pemilik Rubicon itu juga sudah pergi dari alamat tersebut.

"Jadi memang orangnya sudah pergi, tapi itu alamat di dalam gang. Jadi kita pikir ini tidak mungkin dia punya itu," kata Pahala.

Tak hanya itu, Pahala menyebut Rafael Alun menyatakan mobil itu sudah atas nama kakaknya. Dia mengatakan, Rafael mengaku membeli Rubicon lalu menjual lagi kepada kakaknya.

"Jadi dari yang di gang, lantas dia (Rafael Alun) beli, dia jual lagi ke kakaknya. Jadi kita bilang (ke Rafael Alun), ya sudah kasih unjuk aja dokumennya. Nanti dia (Rafael Alun) akan bawakan (dokumennya)," kata Pahala.

Pemilik awal Rubicon itu bernama Ahmad Saefudin. Alamat Ahmad Saefudin berada di Gang Jati, RT 01 RW 01, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel). Salah satu warga Ani Ibrohim (50) mengaku tak percaya Ahmad Saefudin memiliki sebuah mobil Jeep Rubicon.

"Nggak, saya nggak percaya karena satu cleaning services, kadang dulu-dulu ya dia jualan kopi juga, jualan mie juga, buat makan aja susah, kalau gaji doang, buat makan nggak cukup, katanya dia ya kalau cerita," kata Ani kepada wartawan saat ditemui di Gang Jati, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (2/3).

Ani mengatakan Ahmad Saefudin tidak mempunyai mobil. Menurutnya, Saefudin adalah sosok yang sederhana.

Baca Juga: Satu Indonesia Syok! Pemilik Rubicon yang Dibawa Mario Dandy Punya 2 Profesi, Ternyata Segini Gajinya

"Nggak punya (mobil) dia, boro-boro mobil orangnya aja susah, di tempat kerja itu jual kopi sama cleaning services, kalau kita nggak percaya ngambil-ngambil mobil itu," ujarnya.

Sementara itu, Ketua RT 01, RW 01, Gang Jati, Mampang Prapatan, Kamso Badrudin (49) juga tak percaya Ahmad sebagai pemilih Rubicon sebelum Rafael Alun. Kamso menyebut Ahmad selelu menggunakan motor.

"Belum pernah (lihat ada mobil ke sini), ya yang dibawa motor butut aja, sepeda motor roda dua, jadi gimana mau punya mobil, kerjanya juga gitu, kasihan," kata Kamso.

Kamso menyebut Ahmad Saefudin merantau seorang diri di Jakarta dan mengontrak di rumah di lokasi tersebut. Dia mengatakan istri dan anak Saefudin tinggal di Subang, Jawa Barat.

"Ekonominya bisa dibilang pas-pasan lah ya makanya keluarganya taruh di kampung dia berjuang di sini, cari nafkah di Jakarta itu. Sekarang logikanya punya mobil dari mana? Kontrak dulu masih jaman Rp 300 ribu per bulan gitu," ujarnya.

Kamso menyebut Ahmad Saefudin telah pindah dari Mampang dan mengaku tinggal di Cipinang, Jakarta Timur. Dia terakhir bertemu Ahmad Saefudin pada 2022 saat pembagian bansos.

"Tahun 2022 itu pas pembagian bansos COVID 19, dia datang setelah saya kabari kalau dia dapat bantuan sosial, itu terakhir saya ketemu dengan dia," ujarnya.

Baca Juga: Sudah Dicek KPK, Ternyata Pemilik Rubicon Viral Tinggal di Rumah Dapur Sempit, Ayah Mario Dandy Diminta Begini

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya