Se Indonesia Muak, Ayah Mario Dandy Akhirnya Ngaku Beli Barang Mewah Ini Tanpa Bayar Pajak, KPK Auto Bergerak

Kamis, 02 Maret 2023 | 14:14
Istimewa

Barang mewah ini dibeli ayah Mario Dandy tanpa membayar pajak.

Fotokita.net - Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo akhirnya mengaku membeli barang mewah ini tanpa bayar pajak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) auto bergerak. Netizen se Indonesia terlanjur muak dengan gaya hedon anak pejabat pajak itu.

Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, menjadi tersangka kasus penganiayaan David Ozora (17). Korban penganiayaan Mario Dandy itu merupakan anak salah satu pengurus pusat GP Ansor.

Akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy pada Senin (20/2/2023) itu, David harus menjalani perawatan intensif di RS Mayapada Jaksel. David sempat koma, tapi kondisinya semakin baik.

Harta Rafael senilai Rp 56 miliar kemudian disorot, antara lain ketiadaan mobil Rubicon dan motor Harley dalam LHKPN Rafael. Padahal Mario Dandy kerap memamerkan Rubicon dan Harley di media sosialnya.

Rafael kemudian dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak. Rafael juga mengajukan pengunduran diri dari ASN. Pengunduran dirinya tersebut telah ditolak.

KPK mengatakan mantan pejabat Ditjen Pajak itu mengakui motor Harley-Davidson yang viral digunakan anaknya bodong. Motor itu tidak terdaftar di Samsat.

"Tidak terdaftar di samsat. Yang bersangkutan sudah akui juga itu bodong," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dihubungi awak media detik, Kamis (2/3/2023).

Istimewa

Rafael Alun Trisambodo dan istrinya Ernie Meike Torondek saat menggelar acara pernikahan putrinya yang mewah.

Rafael memang telah diperiksa KPK terkait LHKPN senilai Rp 56 miliar yang dinilai tak sesuai profilnya sebagai ASN. Pahala kemudian mengatakan pihaknya fokus menelusuri asal usul duit untuk membeli aset-aset milik Rafael.

"Belum sampai situ (dugaan TPPU). Fokusnya sekarang asal usul perolehan dana untuk pembelian asetnya. Kalau soal kendaraan belum jadi prioritas karena tidak signifikan nilainya," terang Pahala.

Rafael Alun dimintai klarifikasi oleh KPK pada Rabu (1/3/2023). Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan salah satu yang ditelusuri ialah ketiadaan mobil Rubicon dan motor Harley-Davidson, yang dipamerkan Mario Dandy di medsos, dalam LHKPN Rafael.

Baca Juga: Sudah Dicek KPK, Ternyata Pemilik Rubicon Viral Tinggal di Rumah Dapur Sempit, Ayah Mario Dandy Diminta Begini

"Barusan diklarifikasi ke yang bersangkutan (Rafael Alun) itu memang bukan atas nama yang bersangkutan tapi atas nama kakak yang bersangkutan," ucap Pahala.

Dari keterangan awal Rafael Alun, Pahala menyebutkan Rubicon itu dibeli Rafael Alun dari seseorang yang alamatnya berada di dalam gang di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Setelah itu, Rubicon tersebut dijual Rafael Alun ke kakaknya.

Lalu bagaimana dengan Harley-Davidson yang tampak pula kerap dipamerkan Mario Dandy selaku anak Rafael Alun?

"Yang Harley-Davidson karena nggak ada pelat nomornya, kita juga nggak bisa cari ke mana-mana," sebut Pahala.

Pahala Nainggolan awalnya menjelaskan hasil penelusuran kepemilikan mobil Rubicon yang dipamerkan Mario Dandy Satriyo. Dia mengatakan tim KPK telah melacak identitas pemilik Rubicon itu sampai berujung ke gang sempit di daerah Mampang.

"Yang Rubicon, ya, minggu lalu, tim sudah di lapangan. Benar, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan STNK dan BPKB-nya," kata Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

"Kita datangi alamat yang kita punya, itu gang di daerah Mampang," ujar ahli hukum itu.

KPK mengaku ragu pemilik Rubicon tinggal di dalam gang daerah Mampang Prapatan. Menurut KPK, orang yang berstatus pemilik Rubicon itu juga sudah pergi dari alamat tersebut.

"Jadi memang orangnya sudah pergi, tapi itu alamat di dalam gang. Jadi kita pikir ini tidak mungkin dia punya itu," kata Pahala.

Pahala menyebut, Rafael Alun menyatakan mobil itu sudah atas nama kakaknya. Dia mengatakan Rafael mengakui membeli Rubicon lalu menjual lagi kepada kakaknya.

"Jadi dari yang di gang, lantas dia (Rafael Alun) beli, dia jual lagi ke kakaknya. Jadi kita bilang (ke Rafael Alun), ya sudah kasih unjuk saja dokumennya. Nanti dia (Rafael Alun) akan bawakan (dokumennya)," demikian penjelasan pimpinan KPK, Pahala Nainggolan.

Baca Juga: Terlanjur Dihujat Se Indonesia, Ayah Mario Dandy Akhirnya Klarifikasi, Buka-bukaan Pemilik Rubicon yang Sebenarnya

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya