Foto Tampang Pengacara yang Sebar Uang Rp 40 Juta di Polsek Banyuwangi Dibahas, Ujungnya Berakhir Begini

Selasa, 16 November 2021 | 13:56
Facebook

Pengacara Nanang Slamat mengaku melakukan aksi itu sebagai bentuk kekesalannya terhadap kinerja polisi di Polsek Kota Banyuwangi.

Fotokita.net - Foto tampang pengacara yang sebar uang Rp 40 juta di Polsek Kota Banyuwangi, Jawa Timur ramai dibahas di media sosial. Pengacara bernama Nanang Slamet melakukan aksi yang mengejutkan sejumlah pihak itu pada Senin (15/11/2021). Kini, aksi sang pengacara berakhir begini.

Aksi pengacara yang mendatangiPolsek Kota Banyuwangi sembari marah-marah terekam dalam sebuah video. Dari situ, foto tampang sang pengacara disebarkan melalui media sosial. Terlebih lagi, video aksi Nanang Slamet itu viral di TikTok.

Seperti kita lihat dalam video itu, Nanang mendatangi Polsek Banyuwangi untuk mencari Kanit Reskim. Setelah meluapkan emosinya selama beberapa saat,pengacara tersebut lalu menyebarkan uang Rp 40 juta.

Uang pecahan Rp 50 ribu itu melayang-layang di teras Polsek Banyuwangi. Usai melakukan aksinya, pengacara itu balik kanan meninggalkan kantor polisi tersebut. Aksi si pengacara viral dalam video berdurasi 2 menit 50 detik.

Dari situ pula, foto tampang pengacara yang menyebarkan uang Rp 40 juta di Polsek Banyuwangi ramai dibahas.Nanang mengaku melakukan aksi itu karena kecewa dengan oknum polisi yang dianggapnya merendahkan marwah advokat.

Baca Juga: Foto Anggota Polsek Delitua Nyaris Dibogem Warga Medan Disebarkan, Bripka Panca Simanjuntak Bikin Kapolda Sumut Malu, Ini Kronologinya

Nanang Slamet sengaja melakukan aksi heboh itu sebagai bentuk kekesalannya terhadap kinerja aparat kepolisian di Polsek Kota Banyuwangi yang dia nilai tidak profesional. Kata Nanang, ada oknum polisi di sektor setempat yang diduga telah mencederai marwah advokat.

"Ya saya menyesalkan ada oknum polisi yang melakukan hal ini. Menggunakan segala cara untuk menyepelekan pengacara. Padahal kita sama di mata hukum," ujar Nanang, Senin (15/11/2021).

Nanang menilai oknum polisi tersebut telah melakukan intervensi terhadap kliennya. Sehingga, uang kuasa sebanyak Rp 40 juta sengaja dihamburkan di Mapolsek Kota Banyuwangi. "Itu uang kuasa dari klien saya hamburkan. Saya terima kuasa ya Rp 40 juta. Apa kurang gaji polisi sehingga intervensi seperti ini," kata Nanang.

Oknum polisi tersebut diduga melakukan intervensi kepada kliennya agar tidak menggunakan pengacara dalam menyelesaikan duduk persoalan.

"Saya adalah pengacara salah satu klien di Banyuwangi, sebagai advokat saya merasa dijatuhkan marwahnya oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Polsek Kota Banyuwangi. Dalam hal ini kepolisian yaitu Polsek Kota Banyuwangi," kata Nanang.

Baca Juga: Foto Polsek Kutalimbaru Jadi Sorotan, Oknum Penyidik Disebut Cabuli Istri Tersangka Kasus Narkoba, Ini Kronologinya

Facebook

Pengacara Nanang Slamat mengaku melakukan aksi itu sebagai bentuk kekesalannya terhadap kinerja polisi di Polsek Kota Banyuwangi.

Nanang menceritakan, awalnya ia mendapatkan kuasa hukum dari kliennya agar menyelesaikan kasus yang dialami kliennya itu. Namun berjalan nya waktu intervensi terus berdatangan yang menimpa kliennya. Seluruh saksi sudah diperiksa oleh petugas kepolisian. Namun klien Nanang tak kunjung diperiksa.

"Ada dugaan intervensi dari polisi yang menangani. Berdasarkan keterangan klien saya yang disampaikan oleh saksi-saksi itu, ada mengintervensi begini, kenapa pakai pengacara. Padahal sudah kenal baik dengan kami," ucap Nanang menirukan penyampaian kliennya.

Sebagai advokat, menurut Nanang, tindakan oknum polisi tersebut telah menjatuhkan Marwah penegakan hukum. Ia bertanya-tanya kenapa ada upaya mengintervensi untuk memisahkan advokat dengan kliennya.

"Bagi kami sebagai advokat ini sangat menjatuhkan Marwah penegakan hukum. apakah kurang gaji negara ?? padahal mereka sudah digaji negara," ungkap Nanang didampingi sejumlah advokat lainnya.

Lantaranmerasa profesinya direndahkan. Nanang menyebarkan uang hasil kuasa hukum dari kliennya dengan nominal Rp 40 juta di depan Mapolsek Kota Banyuwangi. "Saya rasa sesuai pemikiran saya, aparat kepolisian ini berarti kurang gajinya. Karena mencoba memangkas advokat. Biar diambil sudah uang-uang itu," kata Nanang dengan nada kesal.

Baca Juga: Kerap Tangkapi Pengedar Narkoba Kelas Kakap, Kompol Yuni Purwati Pakai Barang Terlarang Demi Lupakan Masalah Ini?

Facebook

Pengacara Nanang Slamat mengaku melakukan aksi itu sebagai bentuk kekesalannya terhadap kinerja polisi di Polsek Kota Banyuwangi.

Sementara itu, Kapolsek Kota Banyuwangi AKP Kusmin menanggapi peristiwa tersebut. Menurutnya dia, hal itu berkaitan dengan persoalan komunikasi saja. Pihaknya berjanji akan mencarikan titik temu.

"Kita buka komunikasi dan mediasi seluas-luasnya. Dalam hal ini komunikasi terkait mungkin para saksi yang diperiksa, kemudian menyampaikannya ke pak Nanang seperti apa," kata Kusmin.

"Maka harus dikomunikasikan antara kedua belah pihak, sehingga klub. Komunikasi ini yang putus kayak apa atau yang tidak nyambung kayak apa. Sehingga tidak ada salah satu yang kira kira merasa benar atau mungkin merasa bersalah" kata Kusmin.

Setelah menyebarkan uang Rp 40 juta di teras Polsek Kota Banyuwangi, ujung aksi pengacara Nanang Slamet berakhir begini. Nanang dan polisiakhirnya melakukan mediasi. Hasilnya, polisi maupun pengacara mengakui adanya kesalahpahaman dalam insiden yang viral di media sosial itu.

Pertemuan mediasi dilakukan dua kali. Yang pertama digelar di Mapolresta Banyuwangi, Senin (15/11/2021) malam. Selanjutnya, digelar pula di Hedon Cafe, Selasa (16/11/2021) dini hari.

Baca Juga: Jadi Korban Tembak Anggota TNI Saat Penyerangan Polsek Ciracas, Sopir ANTV Dapat Santunan dan Fasilitas Ini dari KSAD Andika Perkasa

Facebook

Pengacara Nanang Slamat mengaku melakukan aksi itu sebagai bentuk kekesalannya terhadap kinerja polisi di Polsek Kota Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan kejadian itu hanyalah sebuah kesalahpahaman. Dan pada akhirnya kejadian ini diakhiri secara kekeluargaan. "Terimakasih, ke depan kami akan memberikan yang terbaik. Ini hanya salah paham. Dan, sudah clear," kata Nasrun.

Nasrum memuji pengacara Nanang Slamet yang bersedia diajak berdialog. Lalu, merumuskan langkah-langkah sinergi sesama aparat penegak hukum (APH). "Alhamdulillah beliau gentle. Saya komunikasi lewat telepon dan kemudian ketemu langsung," tambah Nasrun.

Sementara itu, Nanang memastikan akan tetap menjalin komunikasi yang lebih baik dengan polisi. Menurutnya, kesalahpahaman dalam menjalankan tugas adalah hal biasa. "Memang ada miskomunikasi, tapi kami sudah komunikasi. Terima kasih Polresta yang merespon cepat," kata pengacara 32 tahun tersebut.

Ke depan, kata Nanang, pihaknya akan lebih intens komunikasi dan koordinasi sesama Aparat Penegak Hukum. "Kami akan menghindari konflik dan tentunya akan saling menghormati kinerja satu dengan yang lain," pungkasnya.

Baca Juga: Bak Menentang Tuntutan KSAD Andika Perkasa, Jenderal Purnawirawan TNI AD Ini Justru Minta Oknum Prajurit yang Serang Polsek Ciracas Hingga Bikin Trauma Warga Tak Dipecat, Begini Alasannya

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya