Foto Olah TKP Kunci Polisi Jerat Tubagus Joddy, Netizen Syok Lihat Perubahan Instagram Sopir Vanessa Angel

Kamis, 11 November 2021 | 08:58
Facebook

Dari kejadian itu, netizen juga dibuat syok atas perubahan akun Instagram Tubagus Joddy. Kini sopir Vanessa Angel sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Fotokita.net - Foto olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kecelakaan maut Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah menjadi salah satu kunci polisi untuk menjerat Tubagus Joddy dengan pasal pidana. Di sisi lain, netizen syok melihat perubahan Instagram sopir Vannessa Angel.

Tubagus Joddy yang mengemudikan mobil milik Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah sudah membuat publik geram. Sedari awal kecelakaan maut pasangan pesohor ini menghiasi pemberitaan berbagai media massa, netizen sudah menaruh curiga pada sopir Vanessa Angel.

Kecurigaan itu semakin menjadi ketika Joddy kedapatan menghapus konten Instagram Story miliknya sesaat setelah kecelakaan tragis itu terjadi. Netizen langsung menuding Joddy berusaha menghilang barang bukti bahwa dirinya sudah melakukan fatal. Dalam video yang dihapus itu Joddy kedapatan memacu kendaraan yang membawa keluarga kecil Vanessa Angel dengan kecepatan tinggi.

Mobil Mitsubishi Pajero yang ditumpangi keluarga Vanessa Angel mengalami kecelakaan tunggal di Kilometer 672+300 jalur A ruas Tol Jombang arah Mojokerto. Tabrakan terjadi di wilayah Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021) pukul 12.34 WIB.

Kecelakaan tersebut menyebabkan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Andriansyah, meninggal dunia. Sedangkan Tubagus Joddy yang merupakan sopir, anak Vanessa dan Siska Lorensa, asisten rumah tangga keluarga Vanessa Angel mengalami luka.

Baca Juga: Foto Tampang Tubagus Joddy Sesaat Setelah Kecelakaan Disebarkan, Ayah Vanessa Angel Ungkap Fakta Mengejutkan

Netizen semakin geram ketika melihat berbagai foto kecelakaan Vanessa Angel menunjukkan tingkat keparahan peristiwa tragis itu. Dari foto yang sempat beredar terlihat tubuh mendiang Vanessa Angel terlempar dari dalam mobil ke jalan tol.

Belum lagi kondisi mobil gagah sekelas Mitshubishi Pajero Sport hancur berantakan, khususnya bagian kiri mobil. Akibatnya, Vanessa dan Bibi meninggal dunia di tempat. Foto itu seolah mengukuhkan bukti kecepatan laju kendaraan yang di ambang batas.

Bukti rekaman video Tubagus Joddy yang melakukan tindakan di luar batas sebagai seorang pengemudi menjadi kunci jawaban atas foto kecelakaan Vanessa Angel yang beredar itu.

Sebagai sopir, seharusnya Tubagus Joddy mampu memberi rasa nyaman dan aman pada penumpang mobil yang dikendarainya. Akan tetapi, fakta di lapangan yang muncul adalah saat berkendara, justru hal "gila" yang malah dilakukan sang sopir hingga mengakibatkan kecelakaan maut.

Polisi yang melakukan olah TKP setelah kecelakaan Vanessa Angel terjadi menemukan sejumlah fakta. Foto olah TKP polisi ini juga beredar di sejumlah akun Facebook. Dari situ, polisi melakukan gelar perkara yang kemudian menentukan status Tubagus Joddy.

Baca Juga: Foto Kecelakaan Vanessa Angel Bikin Trauma, Warga Terkejut Lihat Kelakuan Tubagus Joddy Usai Nyawa Bosnya Melayang

Facebook

Poto polisi melakukan olah TKP kecelakaan maut Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah tersebar luas di media sosial.

Kesimpulan sementara dari kepolisian, kendaraan yang dikemudikan Tubagus Joddy menabrak beton pembatas pada sisi kiri jalan tol. Polisi juga tidak menemukan adanya bekas pengereman di lokasi kecelakaan.

Padahal, saat kejadian, polisi memastikan bahwa kondisi jalan baik dan tak bergelombang. Situasi jalan tengah sepi dan cuaca sedang cerah.

Tubagus Joddy, dalam pemeriksaan polisi, mengakui mengendarai mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan kecepatan tinggi saat melintas di Tol Jombang KM 672.400. "Kalau dari interogasi awal dari sopir mengaku 120 kilometer per jam," kata Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy, Sabtu (6/11).

Bukan cuma itu, kata Hendry, Joddy juga mengakui bahwa ia sempat memainkan ponsel dan membuat Instagram Story saat menyetir mobil Pajero Sport bernomor polisi B 1264 BJU itu.

Saat ini, penyidik pun telah menyita ponsel Joddy untuk diperiksa dan didalami secara forensik. Hal itu dilakukan untuk mencari bukti-bukti dalam insiden ini. "Iya, katanya begitu [menggunakan ponsel], ya. Untuk handphone sudah kami sita semua dan sedang diajukan untuk pemeriksaan forensik," kata dia.

Baca Juga: Foto Sopir Vanessa Angel yang Cuma Luka Ringan Beredar, Tubagus Joddy Ngaku Main HP Sebelum Kecelakaan Maut, Polisi Ungkap Status Terbarunya

Facebook

Poto polisi melakukan olah TKP kecelakaan maut Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah tersebar luas di media sosial.

Namun soal dugaan Joddy mengantuk saat berkendara, Hendry mengatakan masih belum mengetahuinya, sebab pemeriksaan masih dilakukan secara singkat, dan bakal ada pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan. "Itu kami belum tahu makanya harus didalami proses lebih lanjut," ujarnya.

Lebih lanjut, pemeriksaan ini, kata dia, dilakukan Ditlantas Polda Jatim bersama penyidik Satlantas Polres Jombang kepada Joddy, setelah mendapatkan rekomendasi dari tim dokter. Pasalnya Joddy sempat mengalami trauma.

Atas kejadian itu, kerabat sekaligus kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis angkat bicara. Dia menyoroti ulah Tubagus Joddy saat berkendara dan mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Kata dia, apa yang dilakukan Tubagus Joddy tak bisa lepas dari jerat hukum karena telah menyebabkan orang lain meninggal dunia. "Apa pun alasannya, dia sudah melanggar hukum," kata Milano Lubis seperti dikutip dari tayangan YouTube hiburan, Senin (8/11/2021).

Bukti rekaman video kondisi jalan tol yang direkam Tubagus Joddy merupakan fakta adanya pelanggaran hukum. Tubagus Joddy yang sempat merekam suasana tol saat mengemudi ditegaskan Milano Lubis sebagai tindakan melanggar hukum.

Baca Juga: Jadi Tersangka? Sopir Vanessa Angel Akhirnya Ngaku Main HP Saat Ngebut di Tol, Foto Polisi Olah TKP Tersebar Luas

Facebook

Poto polisi melakukan olah TKP kecelakaan maut Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah tersebar luas di media sosial.

"Kan jelas, enggak boleh main handphone. Itu sudah peraturan lalu lintas," kata dia. Dalam rekaman tersebut juga terekam jelas kecepatan kendaraan yang dikemudikan Tubagus Joddy.

Dugaan mobil melaju dengan kecepatan tinggi saat insiden terjadi sangat kuat jika melihat bukti rekaman yang sempat viral itu. Milano Lubis sangat yakin, sopir Vanessa Angel itu lalai. Secara retoris, dia menanyakan bagaimana mungkin berkendara dengan kecepatan tinggi, sambil memegang handphone, tiba-tiba ada belokan, mobil bisa dikendalikan secara maksimal.

"Itu sih gila banget. Bagaimana mungkin dia bisa prepare, kecepatan tinggi itu, orang dia main handphone tiba-tiba ada belokan seperti itu," ucap Milano menjelaskan argumennya.

Namun, dalam hal ini, Milano Lubis menyerahkan kepada polisi terkait proses hukum yang akan dijalani sopir Vanessa Angel tersebut. Dia tidak mau melangkahi upaya yang dilakukan kepolisian. Milano Lubis yakin polisi akan mampu memberi jawabah hukum yang adil ketika mengusut penyebab pasti kecelakaan.

Satlantas Polres Jombang, Jawa Timur telah melakukan gelar perkara kasus kecelakan maut yang menyebabkan pasangan artis Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah meninggal dunia pada Senin (8/11/2021) lalu. Dalam gelar perkara pertama yang berlangsung selama 3 jam tersebut Polisi meningkatkan status kasus kecelakaan Vanessa Angel dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Meski begitu, Pihaknya belum bisa menentukan siapa tersangka kasus kecelakaan maut yang terjadi Kamis (4/11/2021) lalu.

Baca Juga: Foto Tubagus Joddy Bongkar Aib yang Coba Ditutupi, Polisi Ungkap Status Sopir Vanessa Angel Usai Kecelakaan Maut

Instagram

Melihat foto sopir Vanessa Angel terus dibanjiri hujatan gegara dianggap lalai, Wirang Birawa ikut turun gunung. Dia bilang begini.

Pada Rabu (10/11/2021),Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24), sopir mobil Vanessa Angel, menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan mobil keluarga Vanessa di Jalan Tol Jombang-Mojokerto.

Kepala Kejari Jombang, Imran mengatakan, Tubagus dijerat dengan Pasal 310 Ayat 2 dan Ayat 4, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "(Perkara) Undang-Undang Lalu Lintas, Pasal 310 Ayat 2 dan Ayat 4. Untuk sementara itu," ujar Imran, saat dikonfirmasi di Kantornya, Rabu (10/11/2021) petang.

Pasal 310 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berbunyi, "Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (3), dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah)".

Sedangkan Pasal 310 Ayat 4 berbunyi, "Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah)".

Kepastian status Tubagus sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang. "Hari ini sudah kita terima SPDP. SPDP Nomor 837," ungkap Imran. Dia mengungkapkan, SPDP dari kepolisian sudah mencantumkan status tersangka, atas nama Tubagus Muhammad Joddy.

Baca Juga: Foto Makam Bibi Andriansyah Masih Tampak Basah, Satpam Rumah Vanessa Angel Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Kebiasaan Nyetir Tubagus Joddy

"Sudah (ada tersangka). Atas nama Tubagus Muhammad Jody," tandas Imran. Setelah menerima SPDP terkait kasus itu, kejaksaan akan melakukan penelitian berkas. Pihak kejaksaan sudah menunjuk tiga orang jaksa, dipimpin Kasi Pidana Umum Kejari Jombang.

Netizen yang terus memantau perkembangan kecelakaan maut keluarga Vanessa Angel membanjiri cercaan akun Instagram Tubagus Joddy. Seluruh foto dan konten yang diunggah sopir Vanessa Angel yang juga mengaku sebagai fotografer ini digeruduk netizen. Seolah tak memberikan kesempatan pemiliknya bicara, netizen mencaci maki Joddy.

Ketika masih memegang HP usai kecelakaan, Joddy sempat kepergok menghapuis komentar adik Bibi Andriasyah, Fujianti. Joddy yang kerap mengunggah foto kedekatannya dengan adik Bibi menghilangkan komentar adik majikannya itu. Fujianti menuding Joddy sebagai orang jahat karena sudah dianggap penyebab dua orang terkasih itu hilang nyawa.

Rupanya bukan cuma itu, komentar Adam Deni juga dihapus Joddy. Pegiat media sosial ini juga turun gunung ketika warga Bogor itu kedapatan menghapus video ngebut di Instagram Story miliknya.

Baca Juga: Foto Ultah Ayah Vanessa Angel Jadi Kenangan Terindah, Istri Bibi Andriansyah Akui Ingin Punya Status Begini

Instagram

Dari kejadian itu, netizen juga dibuat syok atas perubahan akun Instagram Tubagus Joddy. Kini sopir Vanessa Angel sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari kejadian itu, netizen juga dibuat syok atas perubahan akun Instagram Tubagus Joddy. Jumlah pengikut Tubagus Joddy naik drastis. Akun Instagramnya pun tidak juga dikunci alias private. Biasanya, setelah diserbu netizen kebanyakan orang mengunci akun Instagram miliknya lantaran tak tahan menghadapi tekanan publik.

Jumlah pengikut akun Instagram Tubagus Joddy pada lima hari lalu masih berkutat pada angka 188 ribu. Itu pun angkanya sudah melonjak dibandingkan sebelum terjadi kecelakaan, yang masih di bawah 100 ribu akun pengikut.

Instagram

Dari kejadian itu, netizen juga dibuat syok atas perubahan akun Instagram Tubagus Joddy. Kini sopir Vanessa Angel sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, pada saat artikel ini ditayangkan, jumlah pengikut akun Tubagus Joddy sudah tembus angka 286 ribu. Belum lagi, sejumlah akun bayangan yang mengatasnamakan Tubagus Joddy menjamur dengan cepat. Foto bukti perubahan akun Instagram Tubagus Joddy ada di artikel ini. Sementara itu, Joddy sempat melakukan unfollow 1 akun. Entah kapan dia sempat melakukan itu.

Terlepas dari perubahan akun Instagram sopir Vanessa Angel, perbuatan ceroboh yang sudah menghilangkan nyawa orang lain harus dipertanggungjawabkan. Jadi, kasus Tubagus Joddy akan terus dikawal netizen.

Baca Juga: Foto Bibi Pakai Daster Vanessa Bikin Lidah Netizen Kelu, Haji Faisal Luluh Pada Pilihan Anaknya: Saya Nggak Bodoh, Papa...

Instagram

Dari kejadian itu, netizen juga dibuat syok atas perubahan akun Instagram Tubagus Joddy. Kini sopir Vanessa Angel sudah ditetapkan sebagai tersangka.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya