Foto Sopir TransJakarta Meninggal Terjepit Setir Bus Bikin Merinding, Penyebab Kecelakaan Maut Terungkap, Polisi Temukan Fakta Mengejutkan

Kamis, 04 November 2021 | 10:54
Facebook

Foto sopir TransJakarta yang meninggal dunia di tempat karena terjepit setir bus itu banyak beredar tanpa sensor.

Fotokita.net - Foto sopir TransJakarta yang meninggal dunia karena terjepit setir bus bikin merinding netizen. Foto ini beredar luas di media sosial. Penyebab kecelakaan maut di Halte Cawang, Jakarta Timur itu terungkap. Polisi temukan fakta mengejutkan.

Foto kecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang sopir bus TransJakarta beredar di media sosial.Kecelakaan maut antara dua bus terjadi di Halte Cawang, di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021) pagi.

Netizen yang melihat kondisi sopir TransJakarta meninggal dunia di tempat lantaran terjepit setir bus mengaku merinding. Foto kondisi sopir TransJakarta saat dievakuasi petugas tersebar luas di media sosial.

Dalam foto yang beredar, kondisi sopir TransJakarta tampak mengenaskan. Badannya tak berdaya tertekan daya dorong bus yang dikemudikannya hingga terjepit setir bus. Petugas yang mengevakuasinya sampia harus memegangi kepala sopir TransJakarta yang terkulai lemah. Sementara badan sopir TransJakarta itu masih terikat sabuk pengaman dan terjepit di antara kursi dengan setir bus.

Foto sopir TransJakarta yang meninggal dunia di tempat karena terjepit setir bus itu banyak beredar tanpa sensor. Banyak netizen yang mengingatkan agar pengunggahnya teerlebih dahulu melakaukan sensor atas pertimbangan keluarga dan kemanusiaan. Foto kondisi sopir TransJakarta itu disebut bikin merinding.

Baca Juga: Innalillahi, Foto Sopir Bus TransJakarta yang Meninggal Terjepit Tersebar Luas, Terkuak Fakta Mengejutkan di Balik Kecelakaan Maut di Halte Cawang

Kejadian kecelakaan maut dua bus TransJakarta menuai perhatian luas, polisi langsung menyelidiki penyebab peristiwa mengerikan itu. Dari hasil penyelidikan, penyebab kecelakaan maut terungkap. Polisi menemukan fakta mengejutkan.

Polisi mengungkap hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus tabrakan TransJ vs TransJ di Jl MT Haryono, Cawang, Jaktim. Dari hasil pemeriksaan global positioning system (GPS) pada bus TransJakarta bernopol B-7477-TK, kecepatan kendaraan diketahui mencapai 62 km/jam.

"Kita periksa GPS di TransJakarta dan pada saat kejadian pada pukul 08.38 WIB, kecepatan 11 km/jam dan pada titik tabrak pada pukul 08.38 WIB kecepatannya jadi 62 km/Jam," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam jumpa pers di Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2021).

Sambodo mengatakan olah TKP ini melibatkan tim traffic accident analysis (TAA) Korlantas Polri. Dari hasil olah TKP, disebutkan bahwa pengemudi TransJ berinisial J tidak melakukan pengereman ketika kendaraannya menabrak dari belakang bus TransJ yang ada di busway tersebut. "Kita olah TKP ini, bagian depan bus masih nempel di belakang bagian bus yang depannya," imbuhnya.

Baca Juga: Foto Bagian Dalam Bus TransJakarta yang Hancur Beredar, Sopir Disebut Lakukan Kesalahan Sepele Ini

Facebook

Foto sopir TransJakarta yang meninggal dunia di tempat karena terjepit setir bus itu banyak beredar tanpa sensor.

Sambodo menambahkan, sopir tewas yang ditetapkan sebagai tersangka ini tidak berupaya mengerem kendaraannya. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya jejak rem pada ban bus TransJ yang dikemudikan oleh tersangka.

"Tidak ada upaya pengemudi untuk mengerem. Hasil olah TKP tidak ditemukan jejak pengereman," ujarnya.

Polisi telah menetapkan J, sopir TransJakarta bernopol B-7477-TK, sebagai tersangka kasus kecelakaan maut di Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur. Kasus tersebut disetop lantaran tersangka meninggal dunia.

"Karena pengemudi yang dijadikan tersangka meninggal dan terhadap kasus ini kita hentikan dengan mekanisme SP3," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Gedung Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Polda Metro Jaya menetapkan sopir bus Transjakarta yang meninggal dunia, berinisial J, sebagai tersangka kecelakaan maut antara dua bus yang terjadi di Halte Cawang, di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021).

Baca Juga: Foto Polisi Minta Sekarung Bawang Diunggah Kapolda Metro Jaya, Netizen Kesempatan Ngadu Masalah Baru: Gimana Anggota Kucing-kucingan di Tomang?

Facebook

Foto sopir TransJakarta yang meninggal dunia di tempat karena terjepit setir bus itu banyak beredar tanpa sensor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, pengemudi diduga kehilangan kesadaran ketika mendekati halte Cawang karena serangan penyakit bawaan epilepsi.

"Kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh pengemudi bis Transjakarta B 4777 TK, atas nama Saudara J, kehilangan kesadaran ketika mendekati key point di Halte Cawang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, pada konferensi pers di kantor Subdit Gakkum, Rabu (3/11/2021). "Kehilangan kesadaran tersebut diduga disebabkan oleh serangan epilesi secara tiba-tiba," ujarnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, hasil penyidikkan menunjukkan bahwa kendaraan dalam kondisi normal dan laik jalan serta laik uji sehingga disimpulkan bahwa penyebab kecelakaan karena human error.

Setelah melakukan rekayasa kejadian dan memeriksa sebanyak 17 saksi, tidak ditemukan jejak pengereman dari kendaraan yang dikemudian oleh Saudara J sehingga terjadi kecelakaan maut tersebut.

Sambodo menjelaskan, setelah dihitung secara manual, kecepatan bus yang dikendarai saudara J saat terjadi tabrakan yaitu 55,4 km/jam, di mana kecepatan ini melampaui SOP kecepatan bus Transjakarta yakni maksimal 50km/jam.

Baca Juga: Foto Kapolres Subang Beri Hadiah Digeruduk, Saksi Pembunuhan Tuti dan Amalia Akui Bohongi Polisi, Ahli Forensik Ungkap Petunjuk Ini

Facebook

Foto sopir TransJakarta yang meninggal dunia di tempat karena terjepit setir bus itu banyak beredar tanpa sensor.

Akibatnya, terjadi tubrukan dengan bus Transjakarta yang tengah menurunkan penumpang di halte dan mendorong bus tersebut hingga 25,6 meter ke arah depan sampai posisi kendaraan berhenti.

"Akibat kehilangan kesadaran tersebut, pengemudi alih-alih pengereman, atau pelambatan menjelang halte malah cenderung menambah kecepatan yang ditunjukkan dari hasil TAA, hasil GPS di ruang kontrol, dan CCTV di halte," kata Sambodo.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah merampungkan penyidikan kasus kecelakaan maut TransJakarta versus TransJakarta di halte busway Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Selatan. Hasil gelar perkara polisi menetapkan sopir TransJ inisial J, yang tewas dalam kecelakaan tersebut, sebagai tersangkanya.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi memeriksa 17 saksi dan ahli. Polisi juga menganalisis bukti-bukti seperti rekaman CCTV hingga olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan melibatkan tim traffic accident analysis (TAA).

Dalam jumpa pers di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (3/11) kemarin, pihak kepolisian mengumumkan sopir J sebagai tersangka.

Baca Juga: Baru Sebulan Jabat Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono Berduka Lihat Foto Anggotanya Terkapar di Tol Cikampek, Ini Kronologinya

Facebook

Foto sopir TransJakarta yang meninggal dunia di tempat karena terjepit setir bus itu banyak beredar tanpa sensor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari hasil pemeriksaan tim traffic accident analysis (TAA), kecelakaan tersebut disebabkan faktor human error.

"Hasil kesimpulan, penyebab kecelakaan adalah human error atau dari pengemudi yang meninggal dunia yang membawa bus TransJakarta adalah tersangkanya," ujar Kombes Yusri Yunus.

Polisi juga melakukan pemeriksaan rekam medis sopir J. Hasil pemeriksaan diketahui yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit epilepsi.

"Hasil pemeriksaan dari pihak Kedokteran Kepolisian (Dokpol) dan dari Labfor kepolisian, memang pengemudi (bus TransJ) bernopol B-73474-TK ini punya bawaan penyakit, riwayat kesehatan epilepsi," kata Yusri.

Dalam kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya menemukan sejumlah obat-obatan pereda kejang-kejang di mes sopir J di Ciputat, Tangsel. Keterangan saksi teman mes juga menyebutkan sopir J sering mengeluhkan sakit kepala dan kerap mengkonsumsi obat amlodipin.

Baca Juga: Dilumpuhkan Timah Panas, Foto Kondisi Penembak Dantim BAIS Pidie Sengaja Disebarkan, Polisi Buka Suara

Facebook

Foto sopir TransJakarta yang meninggal dunia di tempat karena terjepit setir bus itu banyak beredar tanpa sensor.

"Saksi menerangkan untuk turunkan tekanan darah ini ada obat fenitoin, adalah untuk obat epilepsi pereda kejang atau kompulsen. Amlodipin obat bebas, bisa dibeli tanpa resep dokter, sedangkan fenitoin adalah obat keras yang hanya bisa diambil harus menggunakan resep dokter," ujar Sambodo.

Berdasarkan temuan obat-obatan dan cacatan rekam medis sopir J ini, polisi memiliki dugaan penyebab kecelakaan tersebut. Sopir J diduga kehilangan kesadaran saat mengemudi karena penyakitnya kambuh.

"Kesimpulan apa yang sebabkan kecelakaan ini karena pengemudi bus B-7477-TK inisial J kehilangan kesadaran saat mendekati halte Cawang. Kehilangan kesadaran diduga serangan epilepsi tiba-tiba di mana serangan dimungkinkan yang bersangkutan tidak minum obat saraf. Itu ditunjukkan dari urine dan darah pengemudi hasil pemeriksaan labfor," ungkap Sambodo.

Sambodo menambahkan serangan epilepsi dadakan itu membuat sopir J kehilangan kendali atas bus TransJakarta dan justru memacu kendaraan lebih cepat mendekati titik Halte Cawang dan menabrak bus TransJakarta yang berada di depannya. "Akibat kehilangan kesadaran, pengemudi alih-alih pengereman jelang halte, malah tambah kecepatan. Ini diungkap dari hasil TAA dan hasil CCTV halte," pungkas Sambodo.

Baca Juga: Foto Tampang Kapolres Pasuruan Kota Tersebar Luas, Perwira Polisi yang Ditelepon Wanita Gegara Terseret Urusan Indomaret Bekasi

Pascakecelakaan tersebut, polisi memberikan rekomendasi ke TransJakarta. Diharapkan rekomendasi tersebut dapat mencegah kecelakaan serupa terulang.

Berikut 4 rekomendasi polisi:

1. Pengecekan kesehatan terhadap pengemudi harus dilakukan secara saat rutin sebelum bertugas. Pengelola TransJ dan operator diharapkan mengetahui riwayat penyakit sopir.

2. Pemeriksaan kesehatan secara berkala setiap 6 bulan sekali terhadap seluruh pengemudi bus TransJakarta

3. Agar TransJakarta memiliki alat sebagai penanda peringatan batas kecepatan maksimum kendaraan.

4. Penumpang agar terpasang safety belt.

Baca Juga: Foto Kapolres Tebing Tinggi Jadi Sorotan, Kelakuan Istri Perwira Polisi Pamer Duit di TikTok Bikin Kapolda Sumut Beri Ancaman Ini

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya