Follow Us

Baru Sebulan Jabat Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono Berduka Lihat Foto Anggotanya Terkapar di Tol Cikampek, Ini Kronologinya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 31 Oktober 2021 | 19:25
Foto anggota polisi yang tergeletak tak berdaya di Tol Cikampek tersebar luas di media sosial. AKBP Argo Wiyono menjelaskan kronologinya.
Facebook

Foto anggota polisi yang tergeletak tak berdaya di Tol Cikampek tersebar luas di media sosial. AKBP Argo Wiyono menjelaskan kronologinya.

Fotokita.net - AKBP Argo Wiyono baru sekitar sebulan terakhir menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Namun, saat mengemban amanah baru, AKBP Argo Wiyono berduka melihat foto anggotanya terkapar di Tol Jakarta-Cikampek. Ini kronologinya.

AKBP Argo Wiyono SH, SIK, MSi dikenal sebagai perwira menengah yang sarat prestasi. Sebelum mengemban posisi baru, Argo Wiyono pernah menjabat sebagai Kasat Patwal Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Argo Wiyono yang tercatat sebagai anggota Batalyon Tantya Sudhirajati saat menjalani pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) ini memang malang melintang menjalani beragam penugasan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Perwira menengah yang dikenal rama ini telah memangku sejumlah jabatan. Sebut saja, Kanit STNK Samsat Jakarta Barat, Kanit STNK Samsat Depok, Kassubag Diapers Bagdalpers Biro SDM Polda Metro Jaya, dan Kapolsek Kelapa Gading Polrestro Jakarta Utara.

Dengan prestasinya yang moncer, Argo Wiyono mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan karirnya. Dia mendapatkan kepercayaan pimpinan untuk mengisi pos yang terhitung bergengsi, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya sejak awal September 2021.

Baca Juga: Innalillahi, Foto Polantas Tewas Mengenaskan di Tol Cikampek Tersebar Luas, Nyawa Polisi Hilang Gegara Sopir Truk Bikin Kesalahan Sepele Ini

Seperti kita ketahui, jabatan Kasubdit Gakkum adalah unsur pelaksana pada Dit Lantas yang berada di bawah Dir Lantas. Pemangku jabatan ingin memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut:

1. Membina pelaksanaan penegakkan hukum termasuk tata tertib lalu lintas oleh satuan pelaksana dalam lingkungan Polda.

2. Bertanggung jawab kepada Dir Lantas dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wadir Lantas.

3. Dalam melaksanakan tugas kewajiban dibantu oleh :

A. Kepala Seksi Kecelakaan Lalu Lintas (Kasi Laka)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest