Foto Tampang Bonyok Pedagang Sayur Bikin Hati Remuk, Ahli Curiga Ada Permainan Usai Korban Bogem Mentah Preman Pasar Jadi Tersangka

Senin, 11 Oktober 2021 | 10:53
Facebook

Foto tampang bonyok pedagang sayur bikin hati netizen remuk. Namun, korban yang melaporkan ke polisi malah ditetapkan sebagai tersangka.

Fotokita.net - Foto tampang pedagang sayur bonyok dipukuli preman pasar sudah bikin hati netizen remuk. Korban bogem mentah preman pasar ini makin syok usai ditetapkan sebagai tersangka. Ahli hukum curiga ada permainan usai korban bogem mentah preman pasar jadi tersangka.

Seorang pedagang sayur di PasarGambir, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) berinisialLitiwari Iman Gea ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Padahal, pedagang sayur ini menjadi korban bogem mentah preman pasar. Polisi menyebutkan penetapan tersangka karena pelaku melaporkan balik korban.

Beberapa waktu lalu, netizen sempat dibuat geram atasperistiwa penganiayaan seorang perempuan pedagang sayur oleh beberapa orang preman di Pasar Gambir.Korban dianiaya karena menolak memberikan uang 500 ribu rupiah pada pelaku.

Foto tampang bonyok pedagang sayur bikin hati netizen remuk. Namun, korban yang melaporkan peristiwa ini ke Polsek Percut Sei Tuan malah ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, pelaku juga melaporkan korban.

Korban ditetapkan sebagai tersangka, karena preman yang menganiaya korban juga melapor ke polisi. Preman pasar itu melapor ke polisi bahwa korban menganiayanya terlebih dahulu. Ia juga mengaku mendapatkan luka dari korban.

Baca Juga: Foto Tampang Pedagang Sayur yang Syok Dapat Surat dari Polisi: 'Aku yang Dianiaya Preman, Aku Pula Jadi Tersangka'

Litiwari Iman Gea (LG) dalam keterangannya mengaku sangat kaget atas statusnya sebagai tersangka. Padahal dirinya merupakan korban yang mengalami kekerasan tersebut. Litiwari syok ditetapkan sebagai tersangka usai cekcok dan dipukuli oleh preman yang melakukan pungutan liar (pungli).

Atas penetapan tersangka itu, dirinya sangat berharap keadilan pada negara hingga keluarganya kembali dalam kehidupan normal.

Litiwari mengingatkan video penganiayaan terhadap dirinya yang beredar di media sosial. Dalam video itu menunjukkan seorang pria diduga preman menganiaya pedagang wanita di Pasar Gambir viral di media sosial. Dalam video itu, tampak seorang wanita yang disebut sebagai pedagang memakai baju warna merah muda. Dia tampak dianiaya seorang pria memakai baju lengan panjang.

Pengunggah menuliskan narasi soal pedagang wanita dianiaya dua preman di Pasar Gambir, Tembung, Deli Serdang. Pengunggah menyebut peristiwa itu berawal dari pungli.

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu mengatakan kedua orang ini ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya jadi tersangka setelah saling melaporkan pemukulan itu.

Baca Juga: Foto Tampang Anak Muda yang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Bohong di Depan Polisi, Ngaku Korban Begal Padahal Ketipu Open BO

Facebook

Foto tampang bonyok pedagang sayur bikin hati netizen remuk. Namun, korban yang melaporkan ke polisi malah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya (jadi tersangka). BS melaporkan dua orang, yaitu LG dan TH. Sementara LG melaporkan tiga orang, yaitu BS, DD, dan FR," kata Janpiter saat dimintai konfirmasi, Jumat (8/10/2021).

Kemudian, Polda Sumut membuat tim khusus untuk kasus ini. Polda bersama Polrestabes Medan menarik penanganan kasus tersebut dari Polsek Percut Sei Tuan.

"Kapolda Sumatera Utara telah memerintahkan Dirreskrimum dan Kapolrestabes Medan untuk membentuk tim dan menarik penanganan perkara penganiayaan terhadap korban LG yang dilakukan oleh pria berinisial BS," ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada awak media, Sabtu (9/10/2021).

Facebook

Foto tampang bonyok pedagang sayur bikin hati netizen remuk. Namun, korban yang melaporkan ke polisi malah ditetapkan sebagai tersangka.

Hadi mengatakan laporan yang dilayangkan pedagang wanita akan ditangani Polrestabes Medan. Sementara laporan yang dilayangkan pria diduga preman itu ditangani Ditreskrimum Polda Sumut.

"Khusus perkara, atau laporan balik oleh tersangka BS dimana saudara LG yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polsek Percut Sei Tuan, Ditreskrimum akan melakukan langkah-langkah diantaranya gelar perkara dan menarik proses penyidikannya untuk mendalami fakta-fakta," sebut Hadi.

Baca Juga: Foto Tampang Ki Anom Al Aziz Muncul, Paranormal Ini Mengaku Diserang Dukun Pembunuh Tuti Suhartini, Kini Makam Korban Dibongkar Setelah 45 Hari

Facebook

Foto tampang bonyok pedagang sayur bikin hati netizen remuk. Namun, korban yang melaporkan ke polisi malah ditetapkan sebagai tersangka.

Sejumlah ahli hukum mengupas penetapan tersangka terhadap Litiwari Iman Gea atas laporan preman pasar itu. Malah, ada ahli hukum yang curiga ada permainan dalam penetepan tersangka korban bogem mentah preman pasar.

"Saya penetapan tersangka itu tidak tepat," ujar Pakar Hukum Pidana Univeraitas Al Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad kepada detikcom, Minggu (10/10/2021).

Suparji mengatakan LG tidak memenuhi kualifikasi menjadi tersangka. Karena apa yang ia perbuat, dalam hal ini memukul preman, termasuk dalam tindakan pembelaan diri.

"Mengingat yang dilakukan adalah bagian dari membela diri karena yang bersangkutan dalam kondisi diserang dan sudah seharusnya orang yang diserang itu melakukan pembelaan diri," terang Suparji.

Suparji berharap, penegak hukum tidak melihat kasus ini hanya secara parsial, tetapi juga melihat faktor-faktor yang mempengaruhi LG melakukan perbuatan memukul preman.

Baca Juga: Foto Tampang Thomas Sondegau Jadi Sorotan, Anggota DPR Papua Diciduk Pakai Narkoba Bareng Wanita di Jakarta, Begini Nasibnya Sekarang

Facebook

Foto tampang bonyok pedagang sayur bikin hati netizen remuk. Namun, korban yang melaporkan ke polisi malah ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan dibenarkan untuk melakukan misalkan pemukulan karena mempertahankan diri jika yang bersangkutan tidak melakukan pemukulan mungkin berakibat fatal," tegas Suparji.

"Dari pertimbangan tersebut diharapkan penegak hukum yang sudah menetapkan tersangka kembali melakukan analisis, kembali melakukan gelar perkara, apakah penetapan tersangka tadi sudah adil, sudah sesuai hukum atau kemudian bermanfaat secara hukum," lanjutnya.

Pengamat Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar sependapat dengan Suparji. Menurut Abdul, perbuatan LG sepenuhnya adalah pembelaan diri.

"Ya seharusnya pembelaan yang dilakukan oleh pedagang pasar tidak diproses sebagai pelanggaran hukum, karena sudah jelas dan terang pola relasinya terbangun atas dasar tindakan pembelaan terhadap kekerasan atau premanisme yang dilakukan oleh seorang preman," ucap Abdul.

Abdul menilai kasus ini perlu menjadi perhatian Kapolda dan Kapolri. Ia menduga kemungkinan besar ada oknum dari kepolisian yang menerima 'bagian' dari preman.

"Jangan-jangan penegak hukumnya takut (diancam) oleh sang preman," jelas Abdul.

Baca Juga: Foto Tampang Ki Sodo Buono Muncul, Paranormal yang Mengaku Kirim Gendam ke Pelaku Pembunuhan di Subang, Kepala Desa Buka Suara

Facebook

Foto tampang bonyok pedagang sayur bikin hati netizen remuk. Namun, korban yang melaporkan ke polisi malah ditetapkan sebagai tersangka.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya