Foto Tampang Pedagang Sayur yang Syok Dapat Surat dari Polisi: 'Aku yang Dianiaya Preman, Aku Pula Jadi Tersangka'

Sabtu, 09 Oktober 2021 | 20:33
Istimewa

Foto tampang Rosalinda Gea (kiri) pedagang sayur yang syok dapat surat penetapan sebagai tersangka dari polisi viral di media sosial.

Fotokita.net - Foto tampang pedagang sayur yang syok dapat surat penetapan sebagai tersangka dari polisi viral di media sosial. Dia mencurahkan isi hatinya di jagat maya, "aku yang dianiaya preman, aku pula jadi tersangka."

Pedagang sayur wanita bernama Rosalinda Gea alias Litiwari Iman Gea menjadi perbincangan di media sosial dan grup WhatsApp pada Kamis (7/10/2021). Rosalinda begitu syok mendapatkan surat penetapan tersangka dari polisi. Dari situ, dia mencurahkan isi hatinya di media sosial.

Persoalan yang dihadapi Rosalinda Gea bermula dari penganiayaan yang dilakukan seorang preman didi Pajak (Pasar) Gambir di Tembung, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Minggu (5/9/2021).

Penganiayaan itu direkam dalam sebuah video. Setelah diunggah di Instagram, video penganiayaan yang menimpa Rosalinda Gea viral. Terlihat di video itu seorang perempuan dianiaya hingga jatuh ke tanah oleh seorang pria berbadan tegap.

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu mengatakan, penganiayaan itu bermula saat pelaku melintas di jalan tersebut terhalang oleh becak barang milik korban.

"Disampaikanlah oleh pelaku untuk geser supaya tak terganggu jalannya. Terjadilah cekcok. Pelaku langsung menendang dan memukul penjual di pajak (pasar) ini (korban)," ujarnya.

Baca Juga: Foto Tampang Pembuat Kartun Nabi Muhammad Beredar, Seniman Ini Tewas dalam Kecelakaan Misterius, Dulu Nyawanya Dihargai Rp 1,5 Miliar

Rosalinda Gea (37) yang tidak terima karena dianiaya sedemikian rupa langsung bergegas ke Mapolsek Percut Sei Tuan untuk membuat laporan. Janpiter menambahkan, berdasarkan dari laporan itu, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya.

Pria itu berinisial BS. Dia ditangkap di sebuah kafe tempatnya menongkrong di Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (6/9/2021) malam. Janpiter menambahkan, dalam kasus ini, BS juga membuat laporan di Polsek Percut Sei Tuan.

Kini, Rosalinda Gea ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Percut Sei Tuan, Sumut. Foto surat panggilan polisi kepada Rosalinda untuk diperiksa dengan status tersangka viral di media sosial Instagram dan sejumlah grup aplikasi percakapan WhatsApp pada Kamis (7/10/2021) sore.

Tertulis di foto tersebut, "Ini lah hukum di indonesia ini akulah yg korban yg di aniayai 4 orang premanisme 5.september 2021 beberapa hr yg lalu di pajak gambir aku pula lh yh jadi tersangka. Sama siapa lagi aku mengadu tentang keadilan ini, #pak"

Sementara akun @medanheadlines.news menulis, "Ibu yang dipukul preman di Pasar Gambir, dijadikan tersangka? Lah kok Bisa?'" Foto itu hingga Kamis (7/10/2021) pukul 22.26 WIB mendapat 1.963 likes dengan puluhan komentar.

Baca Juga: Foto Tampang Mantan Satpam Pemotret Bendera HTi di KPK Ramai Dibahas, Ternyata Anggota Gerakan Pemuda yang Terlibat Misi Pengamanan

Istimewa

Foto tampang Rosalinda Gea pedagang sayur yang syok dapat surat penetapan sebagai tersangka dari polisi viral di media sosial.

Foto surat panggilan tersebut ditandatangani Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu dan tertuju kepada Litiwari Iman Gea alias Rosalinda Gea (37) untuk hadir pada Jumat (8/10/2021).

Terlihat di unggahan foto, surat penetapan tersangka itu dibuat pada September 2021 dan ditandatangani Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter.

Sementara itu, Tak Endang Hura, suami Rosalinda Gea alias Litiwari Iman Gea, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya sedang berada di klinik di Pasar 9, Tembung.

Di klinik tersebut, kata dia, sejak pukul 17.30 WIB istrinya dirawat dan diopname. Belum sampai dua jam, sudah dua kantong infus habis untuk istrinya. Karena opname, maka dirinya yang menjawab telepon.

Jadi sekarang kita lagi di lokasi klinik pasar 9 Tembung, lagi melaksanakan opname. Karena lagi pendarahan dia. Terpaksalah opname gara-gara pukulan preman yang beberapa hari lalu di Pajak Gambir," kata Tak Endang melalui telepon pada Kamis (7/10/2021) malam.

Dia menjelaskan, sejak Rabu pagi badan istrinya kurang fit. Sore harinya, datang seorang pria berjaket yang membawa surat dan diterima langsung oleh istrinya.

Baca Juga: Foto Tampang Ki Anom Al Aziz Muncul, Paranormal Ini Mengaku Diserang Dukun Pembunuh Tuti Suhartini, Kini Makam Korban Dibongkar Setelah 45 Hari

Istimewa

Foto tampang Rosalinda Gea pedagang sayur yang syok dapat surat penetapan sebagai tersangka dari polisi viral di media sosial.

Surat tersebut ternyata dari Polsek Percut Sei Tuan. Istrinya sempat bertanya apa isi surat tersebut dan dijawab pengantar surat itu agar membacanya lalu pergi.

"Tiba-tiba sore sampai surat panggilan dari Polsek bahwa dia jadi tersangka dalam laporan si Beni si pelaku itu. Jadi dari situ trauma dia, kayak jantungan. Jadi bertambahlah pendarahan karena jatuh memikirkan itu. Enggak sadar dia dari semalam," katanya.

Tak Endang mengatakan, pendarahan di bagian jahitan bekas melahirkan tiga anak yang selalu dilakukan dengan operasi besar.

Tak Endang Hura membenarkan istrinya menjadi tersangka. Awalnya, seorang pria berjaket datang ke rumah mereka membawa surat dan diterima langsung oleh Rosalinda.

Surat tersebut ternyata dari Polsek Percut Sei Tuan. Istrinya sempat bertanya isi surat tersebut dan dijawab pengantar surat itu agar membacanya sendiri lalu pergi.

"Tiba-tiba sore sampai surat panggilan dari polsek bahwa dia jadi tersangka dalam laporan si B, si pelaku itu. Jadi dari situ trauma dia, kayak jantungan. Jadi bertambahlah pendarahan karena jatuh memikirkan itu. Enggak sadar dia dari semalam," ujar Tak Endang, saat dihubungi, Kamis (7/10/2021) malam.

Baca Juga: Foto Tampang Thomas Sondegau Jadi Sorotan, Anggota DPR Papua Diciduk Pakai Narkoba Bareng Wanita di Jakarta, Begini Nasibnya Sekarang

Tak Endang berulang kali membujuk istrinya agak tidak terlampau stres memikirkan masalah tersebut dan menyebut surat itu hanya untuk menakut-nakuti.

Untuk menenangkan Rosalinda, mereka akhirnya mengubungi pengacara. "'Di kepalaku ini, di telingaku masih ada bekas kaki orang itu', kata dia. Itu aja yang dibilangnya. Dikasih tahu pengacara ya memang gitulah hukum, karena orang itu melapor.

Biar pun orang itu tersangka, dari laporan mereka adalah kau juga jadi tersangka. Dari situ enggak tenang dia. 'Masa orang itu yang mengeroyok saya, kenapa saya dipenjara'. Jadi itu aja pikiran dia. Jadi trauma dia ini," kata Tak Endang.

Tak Endang mengatakan, saat kejadian, yang dipukuli oleh pelaku adalah istri dan anaknya yang masih berumur 13 tahun. Tangan kanan anaknya sempat bengkak. Tak Endang berkali-kali membawa anaknya ke tukang pijat agar tidak terus menangis.

Selesai mengurus anaknya, dia lalu mengurus istrinya yang juga sakit karena penganiayaan itu. Pada saat Endang sibuk mengurus anak dan istrinya, sempat dua kali dari pihak pelaku datang ke rumahnya untuk mengajak berdamai.

Karena kesibukannya, Tak Endang mengatakan bahwa saat itu sedang fokus untuk menyembuhkan istri dan anaknya. Untuk masalah perdamaian, kata dia, sebaiknya bicara dengan pengacaranya.

Baca Juga: Foto Tampang Ki Sodo Buono Muncul, Paranormal yang Mengaku Kirim Gendam ke Pelaku Pembunuhan di Subang, Kepala Desa Buka Suara

Sebelum surat penetapan tersangka, pada 25 September juga datang surat panggilan yang ditujukan kepada Rosalinda dan anaknya yang berusia 13 tahun untuk datang pada 28 September. Panggilan itu dipenuhi dengan didampingi pengacara.

Saat itu polisi mengatakan bahwa istrinya sebagai saksi jika tidak ada melakukan pemukulan. Namun, ternyata surat panggilan terakhir, istrinya sebagai tersangka.

"Saat ini yang paling saya harapkan adalah selesainya masalah. Istri dan anaknya mendapatkan keadilan," ujar Endang. Saat ini Tak Endang sedang menemani Rosalinda yang sedang opname di Klinik Pasar 9 Tembung.

"Karena lagi pendarahan dia, terpaksalah opname gara-gara pukulan preman yang beberapa hari lalu di Pajak Gambir," kata Tak Endang.

Panggilan itu dipenuhi dengan didampingi pengacara. Menurutnya, saat itu polisi mengatakan bahwa istrinya sebagai saksi jika tidak ada melakukan pemukulan. Namun, ternyata surat panggilan terakhir, istrinya sebagai tersangka.

Saat ini yang paling saya harapkan adalah selesainya masalah. Istri dan anaknya mendapatkan keadilan," katanya.

Baca Juga: Foto Tampang Pelaku yang Bunuh Prajurit TNI Yorhan Lopo Diunggah, Nekat Tusuk Korban Gegara Masalah Sepele Ini

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya