Akhirnya Prediksi Ahok Terbukti, Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Mau Direlokasi, Tapi Dilarang Sosok Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 04 Maret 2023 | 17:38
 
Petugas dan relawan mengevakuasi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Ahok sempat berencana merelokasi warga.
Istimewa

Petugas dan relawan mengevakuasi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Ahok sempat berencana merelokasi warga.

"Pak Anies, timsesnya itu datanglah ke Balkot (Balai Kota) minta ke Bappeda semua. Semua open data semua ada. Kasian kalau sampai ngomong sesuatu janji sesuatu yang tidak mengerti masalah," tutupnya.

Baca Juga: Tangki Kilang Pertamina Balongan Meledak Hingga Kobarkan Api Tebal Setinggi Langit, Bupati Indramayu Ungkap Kondisi Terkini Warga yang Ketakutan

Sebelumnya, Bakal calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berdialog dengan warga Tanah Merah, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara. Dalam dialog tersebut Anies disodorkan kontrak politik dari warga bila dirinya memenangkan Pilgub DKI pada 15 Februari 2017.

Dalam kontrak politik itu warga menuntut Anies untuk memenuhi hak dan memberikan perlindungan bagi warga Tanah Merah. Salah satunya, warga Tanah Merah meminta untuk melegalkan kepemilikan tanah karena mereka telah menetap selama lebih dari 20 tahun.

"Melegalisasi kampung-kampung yang di anggap ilegal. Kampung-kampung yang sudah ditempati warga selama 20 tahun dan tanahnya tidak bermasalah akan diakui haknya dalam bentuk sertifikasi hak milik," kata Koordinator Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu, Purwanto di hadapan Anies Baswedan, Minggu (2/10/2016).

Kontrak politik selanjutnya, lanjut dia, Anies diminta untuk pro rakyat miskin. Anies juga diminta dalam kerjanya berbasis pelayanan dan melibatkan partisipasi warga untuk Jakarta beradab.Selain itu, dalam kontrak politik itu juga Anies diminta untuk tidak melakukan penggusuran kepada permukiman kumuh. Melainkan penataan seperti kampung tematik, atau kampung deret.

"Pemukiman kumuh yang berada di atas tanah negara (BUMN) akan dilakukan negoisasi yang melibatkan masyarakat. Gubernur akan menjadi mediator supaya warga tidak kehilangan hak atas tanah sesuai dengan UUD 1945 dan UUPA 1960," sambung Purwanto.

Warga juga menuntut perlindungan dan penataan ekonomi informal seperti PKL, becak, nelayan tradisional, pekerja rumah tangga, asongan, pedagang kecil dan pasar tradisional. Selanjutnya Anies diminta tetap mempertahankan kebudayaan dan kearifan lokal yang sudah ada dan tumbuh di kampung-kampung Jakarta.

"Mengkaji Ulang dan Merevisi Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Provinsi DKI Jakarta dalam hal zonasi peruntukan yang sudah menjadi perkampungan tidak berubah fungsi menjadi pusat perniagaan apartemen taman terbuka hijau dan lain-lain lebih mengutamakan kepentingan warga masyarakat yang sudah menghuni lebih dari 20 tahun. Terakhir keterbukaan dan menyebarluaskan informasi kepada warga kota," jelas Purwanto.

Purwanto juga memastikan warga Tanah Merah akan mendukung pasangan Anies-Sandi untuk memenangkan Pilgub DKI sebagaimana sebelumnya warga Tanah Merah juga memenangkan Jokowi-Ahok saat Pilgub 2014 lalu."Kami siap memenangkan Anies-Sandi di sini, dulu Jokowi memang 90 persen di sini, nanti Anies menang 100 persen di sini," tegas Purwanto.

Usai membacakan kontrak politik itu, Anies pun langsung menandatangani perjanjian tersebut. Di hadapan warga Anies berjanji akan melaksanakan kontrak politik itu bila dirinya bisa memenangkan Pilgub DKI pada 15 Februari 2017."Insya Allah bila tanggal 15 Februari itu terpilih kami akan laksanakan itu. Insya Allah kita menang 15 Februari," ucap Anies.

Anies juga menambahkan pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan keadilan. Bila rakyat mendapatkan keadilan maka dipastikan warga akan merasa bahagia.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular