Baca Juga: Se-Indonesia Ngakak! Pemilik Rubicon Mario Dandy Ternyata Masih Terima BLT Pemerintah
Pimpinan KPK itu awalnya menjelaskan hasil penelusuran kepemilikan mobil Rubicon yang dipamerkan Mario Dandy Satriyo. Dia mengatakan tim KPK telah melacak identitas pemilik Rubicon itu sampai berujung ke gang sempit di daerah Mampang.
"Yang Rubicon, ya, minggu lalu, tim sudah di lapangan. Benar, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan STNK dan BPKB-nya," kata Pahala Nainggolans, Kamis (2/3/2023).
"Kita datangi alamat yang kita punya, itu gang di daerah Mampang," imbuhnya.
KPK mengaku ragu pemilik Rubicon tinggal di dalam gang daerah Mampang Prapatan. Menurut KPK, orang yang berstatus pemilik Rubicon itu juga sudah pergi dari alamat tersebut.
"Jadi memang orangnya sudah pergi, tapi itu alamat di dalam gang. Jadi kita pikir ini tidak mungkin dia punya itu," kata Pahala.
Tak hanya itu, Pahala menyebut Rafael Alun menyatakan mobil itu sudah atas nama kakaknya. Dia mengatakan, Rafael mengaku membeli Rubicon lalu menjual lagi kepada kakaknya.
"Jadi dari yang di gang, lantas dia (Rafael Alun) beli, dia jual lagi ke kakaknya. Jadi kita bilang (ke Rafael Alun), ya sudah kasih unjuk aja dokumennya. Nanti dia (Rafael Alun) akan bawakan (dokumennya)," kata Pahala.
Pemilik awal Rubicon itu bernama Ahmad Saefudin. Alamat Ahmad Saefudin berada di Gang Jati, RT 01 RW 01, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel). Salah satu warga Ani Ibrohim (50) mengaku tak percaya Ahmad Saefudin memiliki sebuah mobil Jeep Rubicon.
"Nggak, saya nggak percaya karena satu cleaning services, kadang dulu-dulu ya dia jualan kopi juga, jualan mie juga, buat makan aja susah, kalau gaji doang, buat makan nggak cukup, katanya dia ya kalau cerita," kata Ani kepada wartawan saat ditemui di Gang Jati, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (2/3).
Ani mengatakan Ahmad Saefudin tidak mempunyai mobil. Menurutnya, Saefudin adalah sosok yang sederhana.