Manda mengakui pihaknya dan pihak Giorgio Ramadhan sempat mediasi setelah peristiwa tersebut.
Namun mediasi tak membuahkan hasil, karena, menurutnya, Giorgio Ramadhan justru menjelaskan kronologi versinya yang sebetulnya tidak benar.
"Deadlock-lah karena si terlapor sempat membahas kronologi yang mengatakan dia (Brio) yang menyerempet. Dari situ saya cut pembicaraannya," ujarnya.
Bahkan, lanjut Manda, saat itu pihaknya meminta pihak kepolisian langsung menahan Giorgio Ramadhan dan melakukan tes urine.
Di satu sisi, belum ada ajakan untuk berdamai dari pihak keluarga Giorgio setelah aksi brutalnya merusak Brio menggunakan senjata api replika hingga pedang anggar.
"Secara langsung pihak keluarga mereka yang saya ketahui belum ada (inisiatif datang). Dari keluarga mereka entah itu berkunjung ke rumah, kita nggak tahu, nggak ada yang saya terima dari klien saya," jelasnya.
Manda menambahkan, pihaknya masih berfokus pada pasal perkara yang dilaporkan terkait perusakan tersebut. Selain itu, pihaknya akan membahas soal pengajuan ganti rugi terkait perusakan yang ada.
(*)