Follow Us

Kicep! Tampang Culun Giorgio Sopir Fortuner Arogan Disorot, Fotonya Diborgol Polisi Beredar

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 14 Februari 2023 | 08:29
Foto tampang culun Giorgio Ramadhan sopir Fortuner arogan yang ditahan polisi.
KompasTV

Foto tampang culun Giorgio Ramadhan sopir Fortuner arogan yang ditahan polisi.

Fotokita.net - Polisi telah menetapkan sopir Fortuner arogan bernama Giorgio Ramadhan sebagai tersangka usai mengamuk hingga merusak mobil Honda Brio di Jalan Senopati, Jakarta Selatan pada Minggu (12/2/2023) dini hari WIB. Ia juga langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, polisi menampilkan tersangka Giorgio Ramadhan. Kedua tangan pemuda 24 tahun itu tampak diborgol.

Tampang Giorgio yang begitu garang saat merusak Honda Brio milik Ari Widianto tak terlihat lagi. Anak muda berusia 24 tahun ini lebih banyak menundur sembari mengenakan masker warna hitam.

Namun kemudian masker dibuka, ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada korban pengemudi Honda Brio.

"Pertama, kepada Bapak AW selaku pemilik mobil Brio yang telah saya rugikan dan saya meminta maaf atas segala perbuatan saya yang luar biasa kepadanya," kata Giorgio.

Ia pun berharap dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya. Giorgio juga mengatakan akan kooperatif dalam menjalani proses hukum terhadap dirinya.

Aksi arogan Giorgio sopir Fortuner yang kini kicep ditahan oleh polisi.
Twitter

Aksi arogan Giorgio sopir Fortuner yang kini kicep ditahan oleh polisi.

Dalam jumpa pers tersebut, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihanya telah resmi menetapkan Giorgio Ramadhan sebagai tersangka terkait kasus perusakan dan ancaman kekerasan.

"Perbuatan yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan pasal pidana 406 KUHP yaitu perusakan terhadap barang dan perbuatan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap orang sebagaimana diatur di Pasal 335 ayat 1 KUHP," ujar Ade Ary.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Giorgio pun resmi ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan mulai Senin (13/2/2023) malam.

Baca Juga: Bukan Buronan Militer Ukraina, Begini Status Giorgio Sopir Fortuner Arogan, Foto Aksinya Bela Putin Banjir Sindiran

"Berdasarkan penerapan kedua pasal ini dengan didasari dua alat bukti dan adanya barang bukti yang sudah kami sita Kemudian kami melakukan penahanan terhadap tersangka GR untuk selanjutnya kami lakukan proses dalam tahap penyidikan lebih lanjut," ujar Ade Ary.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest