Kasus ini terungkap bermula dari penemuan 5 orang sekeluarga yang tergeletak dengan kondisi mulut berbusa di dalam rumah di Ciketing Udik, pada Kamis (12/1/2023).
Dari lima korban ini, tiga di antaranya tewas yakni Ai Maimunah (40) dan dua anaknya, Ridwan Abdul Muiz (20) dan Muhammad Riswandi (16), serta dua lainnya dirawat yakni Muhammad Dede Solehudin (34), dan Neng Ayu Susilawati (5) yang juga anak Ai.
Dari hasil penyelidikan tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota yang berkolaborasi interprofesi dengan sejumlah ahli forensik, ditemukan fakta bahwa sekeluarga di Bekasi bukan keracunan, melainkan dibunuh pakai racun.
"Dari fakta awal, kemudian scientific crime investigation ditemukan fakta baru bahwa narasi yang dikembangkan bahwa ketiga korban mati karena keracunan itu tidak benar, tapi itu adalah pembunuhan," sebut Irjen Fadil Imran.
Dari hasil pemeriksaan laboratoris ditemukan adanya racun pada bekas muntahan para korban. Racun tersebut dicampur dengan kopi.
"Hasil pemeriksaan laboratoris ditemukan unsur kimiawi berbahaya yang sering disebut racun, di dalam kopi yang telah diseduh, di ruang belakang dekat sumur. (Juga terdapat pada) muntahan di kamar depan dan muntahan di kamar tengah," jelas Fadil.
"Apa itu? Hasil labfor mengatakan muntahan tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun. Itu adalah sebuah larutan pestisida yang sangat berbahaya, yang apabila dikonsumsi manusia bisa menyebabkan kematian," tambahnya.
Tiga pembunuh berantai yang meracuni satu keluarga di Bantargebang, Bekasi, juga merupakan pelaku penipuan bermodus kemampuan supranatural. Kapolda Metro Jaya menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya, para pelaku turut menyasar keluarga dari tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri.
Mereka menipu korban agar memberikan hartanya dengan iming-iming bakal diberikan kesuksesan dan kekayaan dengan kemampuan supranatural.

Wowon Erawan meracik kopi pestisida untuk membungkam keluarga istri siri yang mengetahui praktik jahatnya.
"Profil korban ini ada yang kasih sampai dengan Rp 250 juta, Rp 180 juta," ujar Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).