Cara ini dilakukan SAN untuk meningkatkan rating toko yang dimilikinya.
Kerjasama antara terduga pelaku SAN dengan para korban bahkan dituangkan di atas materai. Hal inilah yang membuat ratusan mahasiswa IPB percaya.
"Ini kenapa mahasiswa kemarin tergiur dan percaya pada yang bersangkutan? ini kan perjanjiannya kerjasama, ini ada perjanjian hitam di atas putih, ada di atas meterai. Jadi mahasiswa yang mungkin agak kurang percaya, tapi karena merasa terlindungi perjanjian itu jadi mereka berani," imbuh Drajat Martianto.
Lebih lanjut, Drajat mengatakan, pelaku SAN aktif melakukan pendekatan dan menawarkan bisnisnya pada para mahasiwa.
"Yang bersangkutan juga aktif melakukan upaya-upaya pendekatan. Dia melakukan pertemuan-pertemuan di berbagai tempat dengan mahasiswa," ujar Drajat.
Sayangnya, janji bagi hasil sebesar 10 persen tak ditepati terduga pelaku SAN. "Toh kalau ada, hanya sebagian," kata Drajat.
Sementara sisa dana yang diterima dari pinjol justru diterima oleh pelaku yang menjanjikan pinjaman akan dilunasi.
"Kenyataannya tidak terjadi seperti itu (tidak dilunasi -red)," ujar Drajat. Lantaran terduga pelaku tak melunasi pinjol, para mahasiswa IPB akhirnya ditagih debt collector untuk melunasi pinjaman tersebut.
Baca Juga: Gak Punya Malu! Foto Sosok Pengemis Baju Koko Digeruduk Dinsos, Berkelit Bawa Mobil Berisi Kardus
(*)