Fotokita.net - Polisi menangkap seorang wanita berinisial AB yang menjadi otak pembacokan sadis terhadap mantan pacarnya pria inisial EYW diPesanggrahan, Jakarta Selatan. Foto tampang pelaku disebarkan di media massa setelah polisi menggelar pers rilis.
PelakuAB rupanya turut melibatkan mantan kekasih lainnya dalam melukai korban. EYW adalah mantan pacar AB. Di sisi lain, AB punya mantan pacar lainnya, yakni AMK, yang ikut dalam aksi pembacokan sadis ini.
Setelah penyelidikan dilakukan, AB merasa sakit mendapatkan ancaman dari korban EYW. Dia diancam foto syur miliknya disebarkan ke media sosial. Berikut ini 7 fakta pembacokan sadis mantan pacar di Pesanggrahan, Jaksel.
1. Cinta segitiga
Kanit 2 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom mengatakan kasus itu bermula dari adanya masalah antara EYW dan AB. Pelaku AB lalu mengadukan masalah itu kepada mantan pacarnya berinisial NP.
"Jadi korban ini ada masalah dengan si perempuan. Masalahnya apa, ini yang kita dalami. Si perempuan ngadu ke tersangka (AMK) 'gua diteken-teken, gua diancam-ancam' kira-kira seperti itu. Diancamnya soal apa, kita dalami. Setelah ngadu ke mantan pacarnya, akhirnya tersulutlah, ya udah, diminta pancing untuk datang," terang Maulanakepada wartawan pada Jumat (23/9/2022).
Korban lalu mengajak bertemu EYW pada Kamis (4/8). Tanpa sepengetahuan korban, ada pelaku NP dan AMK yang telah bersiap untuk melakukan pembacokan.
"Jadi si korban dipancing datang dan ketika korban datang menghampiri wanita, lalu pelaku eksekutor langsung melakukan pembacokan secara membabi buta," tutur Maulana.
Baca Juga: 5 Fakta Preman Bekasi Palak Anggota Kopaska Pasukan Elite TNI AL, Foto Tampang Pelaku Disebarkan
2. Dendam belum selesai
Maulana juga mengatakan tidak ada iming-iming uang yang dijanjikan pelaku AB kepada eksekutor setelah berhasil melukai korban. Para pelaku eksekutor, khususnya AMK, bersedia menganiaya korban atas dasar dendam yang belum selesai.
"Hasil pengalaman dari pelaku yang kita amankan ini didapatkan tidak ada iming-iming sejumlah sesuatu atau uang. Murni motifnya ada permasalahan antara pelaku dan korban dendam lama yang memang belum bisa diselesaikan," katanya.