Fotokita.net -Prajurit Satuan Tugas (Satgas) Marinir Ambalat XXVIII TNI AL Guspurla Koarmada II berhasil memergoki 6 orang yang diduga agen intel asing diPos TNI AL (Posal) Sei Pancang, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Keenam orang yang diduga agen intel asing itu dipergoki memotret rahasia negara berupa objek vital nasional di perbatasan Kaltara. Ini daftar foto rahasia negara yang dipotret agen intel asing itu pakai kamera HP. Tampang pelaku sengaja disebarkan.
Insiden 6 intel asing memotret rahasia negara itu bermula ketikaprajurit jaga Posal Sei Pancang Kopda Mar Mochamad Arif melihat kendaraan Avanza warna hitam melintas di depan pos. Prajurit Marinir TNI AL yang bertugas segera memberhentikan mobil yang berisi 6 orang diduga agen intel asing yang memotret rahasia negara di Kaltara.
Setelah mobil berhenti, prajurit Marinir melakukanpemeriksaan terhadap orang, dokumen dan barang yang dibawa. Begitu diketahui,adanya warga negara asing penumpang dan pengemudi dilakukan pemeriksaan lanjutan di dalam pos oleh Danposal Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto.
Enam orang diduga agen intelijen asing ditangkap aparat TNI AL di Kalimantan Utara (Kaltara). Keenam agen intelijen asing itu diserahkan kepada pihak imigrasi.
"Enam orang tersebut kami serahkan kepada pihak Imigrasi Sebatik untuk dilakukan proses selanjutnya dengan mengamankan para pelaku ke kantor Imigrasi Nunukan," kata Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu seperti dilihat di situs TNI AL, Jumat (22/7/2022).
Keenam agen intel asing itu diserahkan ke pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut. Kapten Andreas juga menghubungi Tim Kopaska, BIN, BAIS, SGI, Intel Kodim 0911, dan Polsek Sebatik Timur.
Dari keenam orang yang ditangkap tersebut terdiri atas tiga orang warga negara Indonesia dan tiga orang warga negara asing (WNA). Tampang pelaku yang diduga agen intel asing itu sengaja disebarkan di media sosial.
Ketiga WNI yang ditangkap tersebut bernama Elwin (23), Thomas Randi Rau (40), dan Yosafat bin Yusuf (40). Sedangkan tiga WNA bernama Leo bin Simon (40), Ho Jin Kiat (40), dan Bai Jidong (45).
Yosafat bin Yusuf memiliki dokumen identitas ganda, yaitu dari Indonesia dan Malaysia. Dia memiliki paspor RI yang dikeluarkan dari Kantor Imigrasi Non-TPI Palopo dan KTP Provinsi Kalimantan Utara yang diterbitkan di Tarakan.
Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Washington Saut Dompak, dalam keterangannya, Sabtu (23/7/2022), mengatakan Yosafat juga memiliki Kad Pengenal Malaysia yang beralamat di Sabah. Pihak Imigrasi masih menunggu konfirmasi keaslian dokumen dari Konsulat Jenderal Malaysia yang ada di Kota Pontianak.