Keesokan harinya korban kembali bertemu dengan para pelaku di hutan kota. Pelaku lalu melakukan tindakan pemerkosaan kepada korban. "Besoknya ketemu lagi dengan korban dan para ABH empat orang ini dan terjadinya kasus pencabulan tadi,' tutur Wibowo.
Korban lalu melaporkan kasus pemerkosaan itu ke Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (6/9/2022). Keempat pelaku lantas berhasil ditangkap pada hari itu juga. Wibowo mengatakan para pelaku ternyata masih berusia di bawah umur. Keempat pelaku ini berumur di rentang usia 12-14 tahun.
"Setelah ada laporan langsung kita amankan empat orang ini semuanya. Diamankan hari itu juga kita amankan dan emang masih anak-anak semuanya. Satu orang pelaku di bawah 12 tahun dan yang tiga (pelaku) lainnya rentang usia 13 sampai 14 tahun," jelas Wibowo.
Wibowo juga menyebutkan, para pelaku ini tidak bisa dilakukan penahanan. Hal itu mengacu pada UU Perlindungan Anak. Pelaku pun kini telah dititipkan ke Shelter ABH (Anak Berhadapan Hukum) Cipayung.
"Dalam UU Perlindungan Anak nggak bisa kita sebutkan anak sebagai tersangka. Yang ada anak berhadapan dengan hukum atau ABH. Yang jelas empat orang ini sudah kita amankan walaupun tidak bisa kita tahan. Pelaku sudah kita titipkan ke Shelter Cipayung, kasus lanjut," urai Wibowo panjang lebar.

Anak yatim diperkosa di hutan kota Jakut ternyata gegara urusan sepele ini. Hati Hotman Paris sampai miris. Foto korban ditutupi.
(*)