"Saran saya kepada yang terhormat Panglima TNI Andika Perkasa sebaiknya melontarkan pernyataan yang lebih soft. Artinya, serahkan saja sepenuhnya kepada Puspomad (Pusat Polisi Militer Angkatan Darat)," jelasnya.
Seperti diketahui, Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) melaporkan KASAD TNI Jenderal Dudung Abdurachman ke Puspomad terkait dugaan penghinaan agama.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa turun tangan atas laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan KSAD Dudung. Menurut Andika, pihaknya memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti laporan itu. Prosesnya pun, kata dia, sudah berjalan sejak Senin (31/1/2022).
"Kami punya kewajiban untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan sudah kita mulai sejak hari Senin kemarin,” kata Jenderal Andika pada Kamis (3/2/2022). Panglima nglima TNI menjelaskan, proses tindak lanjut yang dilakukan pihaknya dengan mengadakan rapat membahas hal tersebut.
Dari pembahasan itu, lanjut Andika, pihaknya nantinya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor untuk dimintai keterangannya terkait laporan terhadap Jenderal Dudung. “Kemudian juga konfirmasi ke beberapa pihak termasuk menghadirkan beberapa saksi ahli," kata Andika.
Andika menjelaskan, dari beberapa saksi ahli yang hadir untuk memastikan dan memahami konten apa yang diucapkan Dudung. Kita tunggu saja hasilnya pemeriksaan KSAD Dudung,” pungkas Panglima TNI Andika Perkasa.
(*)