Follow Us

Tonton Adegan Putri Candrawathi, Hancur Karir Anak Buah Ferdy Sambo Tertangkap Basah Simpan Barang Bukti Paling Dicari Polri, Foto Terkininya Sulit Dicari

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 03 September 2022 | 10:18
Hancur karir anak buah Ferdy Sambo yang sempat menonton adegan Putri Candrawathi usai tertangkap basah simpan barang bukti paling dicari.
Istimewa

Hancur karir anak buah Ferdy Sambo yang sempat menonton adegan Putri Candrawathi usai tertangkap basah simpan barang bukti paling dicari.

Fotokita.net - Anak buah Irjen Ferdy Sambo, Kompol Baiquni Wibowo dikabarkan mengaku menonton adegan Putri Candrawathi saat berada di rumah dinas. Adegan istri Ferdy Sambo ini terekam CCTV yang terpasang di sekitar area Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kompol Baiquni telah menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) pada Jumat (2/9/2022. Dia disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat atas kasus obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi proses hukum.

Dalam sidang etik yang digelar, Kompol Baiquni mengaku menonton adegan Putri Candrawathi saat berada di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo beberapa saat sebelum penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J terjadi. Hancur karir anak buah Ferdy Sambo usai tertangkap basah simpan barang bukti paling dicari Polri. Foto terkininya lenyap dari media sosial.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sidang kode etik terhadap Kompol Baiquni Wibowo telah rampung pada Jumat (2/9/2022). Hasilnya, Kompol Baiquni diberhentikan tidak dengan hormat dari Polri.

"Pemberhentian tidak dengan hormat dari anggota kepolisian," sebut Dedi Prasetyo kepada awak media yang menjumpainya di Mabes Polri.

Dedi menyebutkan, sanksi etika untuk Kompol Baiquni adalah pelanggaran sebagai perbuatan tercela. Kompol Baiquni juga dikenai sanksi untuk ditempatkan di tempat khusus.

"Yang berikutnya sanksi administrasi berupa penempatan khusus selama 23 hari, di patusnya di provos," ujar Dedi.

Kompol Baiquni Wibowo langsung mengajukan permohonan banding atas putusan itu. "Telah diputuskan oleh sidang komisi, yang bersangkutan mengajukan banding juga," ujar Dedi.

Baca Juga: Jadi Intel Ferdy Sambo di Satgassus, Kompol Baiquni Wibowo Dipecat Gegara Timsus Temukan Ini di Rumahnya, Foto Sosoknya Diunggah

Dalam sidang pelanggaran kode etik Polri terhadap Ferdy Sambo, risalah cerita para saksi dan suami Putri Candrawathi berhasil didapatkan sejumlah wartawan. Salah satunya, tim wartawan detikX.

Risalah sidang etik yang digelar di Gedung Transnational Crime Center Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022) itu mengungkap bagaimana Ferdy Sambo membuat perintah untuk menutupi kejadian sebenarnya terkait pembunuhan yang ia lakukan di rumah dinasnya.

Salah satu cerita para saksi juga menggambarkan Ferdy Sambo membuat perintah untuk menghilangkan barang bukti yang paling dicari Polri, yatiu rekaman CCTV. Pada Sabtu, 9 Juli 2022, Brigjen Hendra Kurniawan menghubungi AKBP Ari Cahya untuk memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest