Sementara pihak FPI berkeyakinan keenam laskar FPI itu dibantai secara keji oleh aparat dan itu merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia berat.
Proses hukum dan persidangan yang berjalan setelahnya kemudian perlahan-lahan mengungkap fakta sebenarnya pada malam insiden berdarah itu.
Adapun insiden ini bermula dari tidak hadirnya pimpinan FPI Muhamad Rizieq Shihab dalam pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan untuk kedua kalinya.
Polda Metro Jaya pun menerima informasi dari masyarakat dan media sosial yang menyebut bahwa simpatisan Rizieq Shihab bakal menggeruduk Mapolda Metro Jaya serta melakukan aksi anarkistis.
Itu sebabnya, Polda Metro Jaya memerintahkan sejumlah anggotanya menyelidiki rencana penggerudukan tersebut. Namun dalam kegiatan penyelidikan, anggota kepolisian mendapatkan perlawanan dan tindakan kekerasan dari pihak anggota Laskar FPI.

Ini profil AKBP Handik Zusen yang ikut ditahan karena Ferdy Sambo menjadi komandan penembakan Laskar FPI KM 50. Foto sosoknya disebarkan.
(*)