"Lebih lanjut, kami tentu ingin tahu isi CCTV tersebut untuk memastikan apakah benar ada tembak-menembak antara Barada E dengan Joshua, apakah hanya mereka berdua saja atau bagaimana sesungguhnya peristiwa itu terjadi. Juga isi pembicaraan melalui alat komunikasi yang juga belum diberikan ke kami," urai Taufan panjang lebar.
Dia menambahkan pihaknya ingin memastikan ada tidaknya insiden tembak-menembak tersebut melalui CCTV tersebut. Pembicaraan antara Bharada E dan Brigadir J juga diharap terungkap dari CCTV tersebut.
Taufan juga mengatakan, saat ini belum ada rencanakan untuk memanggil tiga jenderal yang saat ini telah dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia menyebut kini pihaknya akan berfokus pada balistik dan siber.
"Kita pelajari dulu kasusnya, apalagi masih ditangani Polri. Sementara fokus kami kepada balistik dan digital forensik," katanya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya sudah mengetahui orang yang mengambil CCTV rusak di lokasi kejadian Brigadir J, Kompeks rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kapolri menyebut telah mengantongi identitas pengambil CCTV itu. "Ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam dan itu juga sudah kita dalami. Kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilan," ujar Sigit.
Pengambil CCTV rusak merupakan anggota Polri. Dia telah diperiksa oleh penyidik kasus tewasnya Brigadir J.
"Dan siapa yang mengambil juga sudah kita lakukan pemeriksaan dan saat ini tentunya kita akan melakukan proses selanjutnya. Nanti kita proses nanti berdasarkan hasil keputusan apakah ini masuk dalam pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana," tutur Sigit.
Sigit enggan merinci apakah saat diambil CCTV tersebut sudah dalam keadaan rusak atau tidak. Namun dia memastikan sudah mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam perkara CCTV tersebut.
"Yang jelas pemeriksaan masih berlanjut, namun demikian hal itu sudah kita dapatkan siapa yang melakukan, siapa yang mengambil, siapa yang menyimpan dan semuanya," kata dia.