
Ini profil AKBP Ridwan Soplanit yang terancam sanksi pidan gegara kasus Birgadir J. Ridwan pernah ditagih Nikita Mirzani soal perkara Nindy Ayunda.
"Jadi intinya beberapa keterangan tambahan terkait dengan pemanggilan dia. (Dipanggil) dalam minggu depan, untuk spesifik waktunya kita akan sampaikan," ujar dia.
Ridwan Soplanit pernah terus ditagih Nikita Mirzani soal perkara yang membelit musuh bebuyutannya, Nindy Ayunda. terlebih lagi, Nikita Mirzani sempat ditangkap saat berjalan-jalan di mal bersama anak bungsunya.
Kronologi kasusNindy Ayundabermula setelah seorang perempuan membuat laporan pada polisi, seperti dilansir Kompascom, Rabu (20/7/2022).Wanita bernama Rini Diana melaporkanNindy Ayundake Polres Metro Jakarta Selatan, pada 15 Februari 2021.
Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman, mantan sopirNindy Ayunda, diduga menjadi korbanpenyekapanyang dilakukan oleh majikannya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Kasat ReskrimPolres Metro Jakarta SelatanAKBP Ridwan Soplanit mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) soal kasus dugaanpenyekapan olehNindy Ayunda.
Nindy Ayunda mangkir dua kali dari pemeriksaan polisi sebagai terlapor atas kasus dugaanpenyekapan Sulaiman. Setelah dua kali mangkir, rupanya penyidik Sat ReskrimPolres Metro Jakarta Selatan, kembali menjadwalkanNindy Ayunda untuk diperiksa pada Senin (18/7/2022).
Namun,Nindy Ayunda kembali tidak memenuhi panggilan tersebut. penyidik SatreskrimPolres Metro Jakarta Selatan telah mengeluarkan surat perintah jemput paksa.

Ini profil AKBP Ridwan Soplanit yang terancam sanksi pidan gegara kasus Birgadir J. Ridwan pernah ditagih Nikita Mirzani soal perkara Nindy Ayunda.
Hal itu disampaikan HumasPolres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, dilansir dari kanal YouTube MOP Channel, Rabu (20/7/2022). "Hari senin (surat) sudah kita terbitkan. Memang udah kewajiban dari kita, jika memang ada pemanggilan ke-3 tidak dapat menghadap, berati kita membawa," ucap AKP Nurma Dewi.