Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap keterangan Bharada E. Ada beberapa hal yang diungkap, termasuk surat tugas dan Bharada E dapat pistol dari sosok ini.
"Menurut keterangannya dia baru pegang pistol pada Bulan November tahun lalu dari Propam," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi kepada wartawan detik, Kamis (4/8/2022).
Edwin tidak merinci siapa yang memberikannya pistol dan bagaimana mekanisme pemberian pistol kepada Bharada Eliezer tersebut. Akan tetapi, Edwin mengungkapkan momen terakhir Bharada Eliezer menembak. "Terakhir latihan tembak bulan Maret di Senayan," ucap Edwin.
Edwin juga mengungkapkan posisi Bharada Eliezer yang melekat pada Irjen Ferdy Sambo. "Barada E dalam keterangan kepada LPSK, Sprint-nya (surat perintah tugas) sebagai sopir, bukan ajudan," tambah Edwin.
Edwin Partogi membuka kemungkinan Bharada E bisa mendapatkan perlindungan dari LPSK. Perlindungan bisa diberikan kepada tersangka, jika posisinya adalah sebagai justice collaborator.
"Kalau dalam status tersangka, seseorang hanya bisa dilindungi oleh LPSK bisa berperan sebagai justice Collaborator (saksi pelaku yang bekerja sama)" kata Edwin.
Syarat lainnya seorang tersangka masih bisa mendapatkan perlindungan LPSK jika bukan pelaku utama. "Syarat bukan pelaku utama dan mau membuat terang peristiwa yang terjadi," katanya.

Bharada E yang ketahuan dapat pistol Glock 17 dari sosok ini ternyata dapat surat tugas bukan menjadi ajudan Irjen Ferdy Sambo.
(*)