Follow Us

Kepergok Marinir TNI AL, Ini Daftar Foto Rahasia Negara yang Dipotret 6 Intel Asing Pakai Kamera HP di Kaltara, Tampang Pelaku Sengaja Disebarkan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 24 Juli 2022 | 10:05
Sebanyak 6 intel asing kepergok marinir TNI AL memotret rahasia negara pakai kamera HP di Kaltara. Ini daftar foto rahasia negara yang dipotret.
Koarmada 2 TNI AL

Sebanyak 6 intel asing kepergok marinir TNI AL memotret rahasia negara pakai kamera HP di Kaltara. Ini daftar foto rahasia negara yang dipotret.

Baca Juga: Sniper Pasukan Khusus Siaga Tempur, Panglima TNI Terkesan Pada Prestasi Penembak Runduk Paskhas TNI AU Hingga Umbar Janji Ini

Sebanyak 6 intel asing kepergok marinir TNI AL memotret rahasia negara pakai kamera HP di Kaltara. Ini daftar foto rahasia negara yang dipotret.
Koarmada 2

Sebanyak 6 intel asing kepergok marinir TNI AL memotret rahasia negara pakai kamera HP di Kaltara. Ini daftar foto rahasia negara yang dipotret.

Imigrasi Nunukan menyampaikan keenamnya tidak mengetahui bahwa wilayah Sebatik merupakan objek vital yang berada di lingkungan Angkatan Laut. Karena itu lah, keenamnya lalu diamankan oleh Marinir dan diserahkan ke pihak imigrasi.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut, mereka tidak mengetahui bahwa salah satu lokasi tempat mereka berfoto adalah salah satu obyek vital yaitu pos perbatasan dan markas marinir yang ada di Sebatik wilayah Indonesia, Kabupaten Nunukan," ujar Imigrasi.

"Mereka juga mengakui bahwa tujuan kedatangan saat ini ke Sebatik, Kabupaten Nunukan adalah untuk melihat kondisi gegrafis lokasi terdekat jembatan yang akan dibangun dari Tawau menuju sebatik, Malaysia," lanjutnya.

Usai ditangkap, terduga intel asing itu telah diserahkan ke Imigrasi. Pihak imigrasi pun masih melakukan pemeriksaan terkait hal itu. "Masih dalam pemeriksaan. Akan dikoordinasikan dulu dengan aparat kepolisian dan juga intelijen," ujar Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan HAM Tubagus Erif Faturahman saat dihubungi, Jumat (22/7/2022).

Erif mengatakan pihaknya akan lebih dulu mengecek pelanggaran yang dilakukan. Hal ini untuk mengetahui apakah terkait penyalahgunaan visa atau adanya kasus lain. "Nanti dicek dulu pelanggarannya apa. Apakah hanya immigratior seperti penyalahgunaan visa atau ada juga indikasi lainnya," tuturnya.

Ia menyebut bila nantinya terbukti melakukan spionase maka akan dilakukan tindakan. Namun menurutnya bila terdapat dugaan lain, maka perlu adanya penyelesaian kasus terlebih dahulu. "Kalau terbukti dia melalukan kegiatan spionase, akan diambil tindakan," kata Erif. "Kalau terbukti ada dugaan lain, diselesaikan dulu kasusnya," sambungnya.

Saat ini, Imigrasi pun menahan keenamnya di ruang detensi. Mereka akan ditahan selama 30 hari. "Saat ini ketiga orang asing ini berada pada ruang detensi imigrasi selama 30 hari ke depan atas dasar pasal 75 ayat 1 Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," ucapnya.

"Hari senin tanggal 25 Juli 2022 akan dilakukan gelar perkara bersama dengan APH terkait mengenai kasus Tindak Pidana Keimigrasian dugaan Pasal 122 huruf a Undang-Undang No.6 tahun 2011 tentang Keimigrasian," ujarnya.

Baca Juga: Alat Tempur Marinir Disidak, Konvoi Pasukan Paling Elite Kebanggaan Panglima TNI Mendadak Berhenti di Dekat Markas Besar FPI, Sosok Ini Sampai Heran: Apa Maksudnya?

Sebanyak 6 intel asing kepergok marinir TNI AL memotret rahasia negara pakai kamera HP di Kaltara. Ini daftar foto rahasia negara yang dipotret.
Koarmada 2

Sebanyak 6 intel asing kepergok marinir TNI AL memotret rahasia negara pakai kamera HP di Kaltara. Ini daftar foto rahasia negara yang dipotret.

Halaman Selanjutnya

(*)

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest