Follow Us

Bikin Jenderal Polri Kalang Kabut, Pengacara Keluarga Brigadir Yosua Ternyata Dipecat Saat Tangani Kasus Korupsi Wisma Atlet, Foto Kliennya Disebarkan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 23 Juli 2022 | 11:50
Pengacara keluarga Brigadir Yosua Kamaruddin Simanjuntak ternyata dipecat kliennya saat tangani kasus korupsi Wisma Atlet.
Facebook

Pengacara keluarga Brigadir Yosua Kamaruddin Simanjuntak ternyata dipecat kliennya saat tangani kasus korupsi Wisma Atlet.

Aksinya bikin jenderal Polri kalang kabut, ternyata pengacara keluarga Brigadir Yosua pernah dipecat kliennya saat menangani kasus korupsi Wisma Atlet. Foto klien Kamaruddin Simanjuntak itu disebarkan di media sosial.

Pada April 2011, Kamaruddin Simanjuntak menangani kasus hukum yang melilit Mindo Rosalina Manulang. Dalam kasus ini, Mindo ditetapkan sebagai tersangka suap mantan Sesmenpora Wafid Muharam dalam proyek pembangunan Wisma Atlet.

Dalam menangani kasus korupsi Wisma Atlet, Kamaruddin selalu mengumbar informasi soal adanya dugaan keterlibatan atasan Mindo yang berstatus sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat. Foto klien Kamaruddin Simanjuntak juga disebarkan di media sosial. Ketika itu, wajah Mindo Rosalina mendominasi media massa.

Baca Juga: Keluarga Brigadir Yosua Tolak Hasil Autopsi, Kondisi Makam Ajudan Irjen Ferdy Sambo Terlihat Janggal, Kerabat Ungkap Foto Terkininya

Pengacara keluarga Brigadir Yosua Kamaruddin Simanjuntak ternyata dipecat kliennya saat tangani kasus korupsi Wisma Atlet.
Facebook

Pengacara keluarga Brigadir Yosua Kamaruddin Simanjuntak ternyata dipecat kliennya saat tangani kasus korupsi Wisma Atlet.

Menurut Kamaruddin, Mindo bekerja untuk politisi tersebut. Kamaruddin juga mengungkap adanya ancaman yang berasal dari orang yang disebutnya atasan Rosa itu.

Lantaran sudah berkoar-koar seperti itu, Kamaruddin Simanjutak dipecat kliennya, Mindo Rosalina Manulang. Mindo menyatakan, sudah tidak lagi memberikan kuasa kepada Kamaruddin Simanjuntak terhitung sejak 27 April 2011.

Pencabutan itu dituangkan Mindo dalam surat pencabutan surat kuasa tertanggal 27 April 2011. Surat itu pun langsung ditandatangani langsung oleh Rosalina.

"Menyatakan mencabut surat kuasa tertanggal 23 April 2011 sehubungan dengan sebagai kuasa hukum saya dalam perkara No LKTPK-0S/IV/2011 di Komisi Pemberantasan Korupsi yang saya berikan kepada Kamarudin Simanjuntak, SH," tulis Mindo dalam suratnya, Kamis (28/4/2011).

Hanya itu yang digoreskan Rosa dalam surat pencabutan kuasa itu. Tak ada penjelasan lebih lanjut perihal apa alasan wanita berkacamata itu mencabut kuasa yang diberikan kepada Kamaruddin.

Setelah dipecat, Kamaruddin lantas berseteru dengan mantan kliennya. Mindo mengatakan dirinya diarahkan oleh Kamaruddin saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi agar menghubungkan kasusnya dengan Partai Demokrat. Imbalannya, bebas dari jerat hukum.

"Yang tertuang di berita acara pemeriksaan (BAP) itu semua rekayasa Kamaruddin. Saya akan buat perhitungan pribadi dengan dia," kata Mindo ketika itu.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest