Follow Us

Bukan Cuma Muhammad, Holywings Ternyata Pakai Nama-nama Ini Buat Promosi Miras Gratis, Foto Posternya Sengaja Disebarkan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 24 Juni 2022 | 20:38
Holywings juga memakai nama-nama ini buat promo miras gratis di outletnya. Namun, nama Muhammad berujung dipolisikan.
Facebook

Holywings juga memakai nama-nama ini buat promo miras gratis di outletnya. Namun, nama Muhammad berujung dipolisikan.

Himpunan Advokat Muda Indonesia tercatat sebagai pelapor pertama. Lalu, laporan kedua terhadap manajemen Holywings dilayangkan SAPMA Pemuda Pancasila dan KNPI DKI Jakarta. Polda Metro Jaya telah menerima kedua laporan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kedua laporan itu telah diterima oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penyidik tengah mempelajari laporan terhadap Holywings soal promo minuman gratis untuk 'Muhammad dan Maria'.

"Terkait dengan adanya laporan tindak pidana penistaan agama melalui media elektronik bahwa saya membenarkan hari ini Polda Metro Jaya terima dua laporan polisi dari dua kelompok berbeda.

Di mana mereka melaporkan sebagai terlapor adalah pihak Holywings terkait apa yang di-upload di media sosial oleh Holywings yang dianggap menistakan agama tertentu," kata perwira menengah Polri ini.

Baca Juga: Ogah Lawan Hotman Paris, Ini Foto Pengacara yang Sengaja Polisikan Holywings Gegara Promo Minuman Muhammad dan Maria

Holywings juga memakai nama-nama ini buat promo miras gratis di outletnya. Namun, nama Muhammad berujung dipolisikan.
Facebook

Holywings juga memakai nama-nama ini buat promo miras gratis di outletnya. Namun, nama Muhammad berujung dipolisikan.

Polisi pemilik pangkat melati tiga itu juga menambahkan pihaknya akan bersikap profesional dalam mengusut kasus tersebut. Zulpan pun meminta masyarakat untuk menyerahkan penanganan kasus itu kepada pihak kepolisian.

"Laporan sudah kita terima dan Polda Metro Jaya akan tangani kasus ini secara profesional. Penyidik akan melakukan penyidikan terkait laporan ini," terang Zulpan.

Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Advokat Muda Indonesia, Sunan Kalijaga, telah melaporkan perihal promosi miras gratis Holywings itu ke Polda Metro Jaya. Sunan Kalijaga meminta manajemen Holywings bertanggung jawab atas unggahan tersebut.

"Lalu ada permohonan maaf resmi di akun IG ofisial mereka. Lalu mereka menyatakan promosi tersebut tidak diketahui oleh manajemen atau para owner. Buat saya gampang, kalau itu benar ada oknum Holywings yang ingin merusak nama baik Holywings, tunjukin orangnya, laporkan orangnya karena sebabkan kegaduhan, sebabkan SARA, kerugian nama baik dari Holywings," terang Sunan.

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor STTLP/B/3135/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelapor melaporkan atas dugaan penistaan agama melalui media elektronik di Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya melarang GP Ansor DKI Jakarta melakukan konvoi ke outlet Holywings buntut promosi miras buat pemilik nama Muhammad dan Maria.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular